Ketua DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan,Syairi Mukhlis menyatakan mendukung penanaman ribuan mangrove yang digagas TNI AL Kotabaru di tiga wilayah, salah satunya di kawasan Mako Lanal.

“DPRD mendorong agar dukungan SDA (sumber daya alam) kita lebih baik lagi. Menanam mangrove adalah langkah yang strategis di kawasan pesisir pantai kita yang melimpah SDA," kata Syairi Mukhlis di Kotabaru,Selasa.

Menurutnya, dengan menanam mangrove di wilayah pesisir tidak hanya untuk menangkal abrasi dari air laut, namun bisa menjaga ekosistem pesisir dengan baik, dan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan masing masing.

"Untuk melindungi lingkungan, menjaga laut, dan makhluk hidup laut. Sesuai fungsi dan ekologi untuk makanan dan tempat berkembang biak, untuk itu diperlukan penanganan serius terhadap wilayah pesisir dengan menanam mangrove,”ujarnya

Ia mengemukakan, panjang pesisir pantai kita luar biasa dan kondisi hari ini memang ada beberapa wilayah kita yang mengalami kerusakan mangrove, dengan penanaman ini berpeluang untuk di perbaiki kembali.

"Mari kita menjaga pesisir kita dengan menanam mangrove,inilah satu program yang harus tetap dilaksanakan di beberapa wilayah pesisir Kotabaru," katanya

Danlanal Kotabaru Letkol Laut (P) Edy Setyawan mengatakan, tujuan penanaman yang diinstruksikan Presiden RI Joko Widodo melalui Panglima TNI untuk melaksanakan penanaman bibit mangrove di seluruh pesisir  wilayah  Indonesia.

"Untuk di Lanal Kotabaru ada 1000 bibit mangrove yang kami tanam hari ini, dan sebelumnya kami juga sudah melaksanakan penanaman mangrove di daerah pesisir yang ada di wilayah Bandar udara Gusti Samsir Alam, dan di wilayah pesisir Arutmin," kata Edi Setyawan.

Edy juga menyampaikan kepada masyarakat di wilayah pesisir untuk sama sama menjaga kelestarian mangrove dari abrasi dan tetap menjaga ekosistem di wilayah masing masing untuk mendukung program yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah.
 

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023