Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor  memaparkan  tujuh Isu strategis tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalsel tahun 2023-2042 di Hotel Sheraton Grand Jakarta.

Paparan disampaikan gubernur yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar, saat Rapat Koordinasi Lintas Sektor, dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah pada Jumat (12/5), sesuai pada keterangan tertulis Biro Administrasi Pimpinan Daerah di Banjarbaru, Sabtu.

Tujuh Isu strategis yang dipaparkan, yakni Restorasi Ekologis, Pariwisata Berbasis Alam, Produktivitas Berkelanjutan, Hilirisasi Industri, Konektivitas Multimoda Pantai Timur, Hijau Metropolitan Banjarbakula dan Pengembangan Kawasan Perkotaan dan Kawasan Pedesaan.

Kehadiran gubernur kalsel dalam rakor ini sebagai bentuk komitmen yang kuat dari Pemprov Kalsel dalam perencanaan tata ruang, yang akan menjadi landasan penting pemanfaatan dan pengendalian ruang sampai dengan 20 tahun ke depan.

Disebutkan, tujuan penataan ruang wilayah provinsi adalah untuk mewujudkan pusat perekonomian nasional dan global di selatan Pulau Kalimantan yang berbasis sinergi ruang antar kabupaten/kota dalam hilirisasi industri dan pengembangan industri non ekstraktif dengan menggunakan prinsip pembangunan berketahanan dan berkelanjutan.

Beberapa perencanaan penting yang dituangkan dalam revisi RTRW ini antara lain, jalan bebas hambatan, jaringan kereta api, pelabuhan, dan Bendungan Riam Kiwa elanjutnya, pada rencana Pola Ruang Provinsi Kalsel terdapat Zona lindung dengan luasan sebesar 17 persen dari luasan total wilayah dengan dominasi kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya (Hutan Lindung) Sedangkan untuk Zona budidaya dengan luasan sebesar 83 persen dari luasan total wilayah didominasi oleh kawasan perikanan dan pertanian.

“Untuk dapat memperkaya kandungan yang terdapat dalam dokumen Revisi RTRW Provinsi Kalimantan Selatan ini, besar harapan kami agar para perwakilan dari kementrian dan lembaga lintas sektor yang berhadir pada hari ini dapat memberikan saran dan masukan-masukan,” kata Paman Birin.

Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwarr menambahkan, Dokumen Revisi RTRW ini krusial untuk segera diselesaikan agar dapat memberikan kepastian hukum, mendukung pembangunan daerah serta memberikan kemudahan berusaha di Kalsel, agar ruang- ruang di Provinsi Kalsel dapat dimanfaatkan secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, terpadu, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khusunya di Provinsi Kalsel.

Dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor ini pula para Pimpinan dari Kabupaten/ Kota menyampaikan kesepakatan dan dukungan terhadap substansi muatan di dalam dokumen Revisi RTRW Provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat Koordinasi Lintas Sektor ini dilaksanakan guna menjaring masukan-masukan dari dari seluruh sektor baik lembaga / kementerian dan daerah serta mensinkronisasikan seluruh program kegiatan dan menyempurnakan muatan di dalam Dokumen Revisi RTRW Provinsi Kalimantan Selatan.

Setelah sesi paparan, dilanjutkan dengan Diskusi Teknis dan penyampaian masukan dari Kementerian / Lembaga / Badan yang dipimpin oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II ibu Rahma Julianti, ST., M.Sc dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan ibu Hanifah Dwi Nirwana, ST., MT. serta didampingi oleh sejumlah kepala SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel Ahmad Solhan menyatakan komitmen untuk mengakomodir segala masukan dan perbaikan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian dan Lembaga dengan melaksanakan pembahasan pasca lintas sektor yang akan dilaksanakan pada Senin, 15 Mei 2023 hingga Rabu, 17 Mei 2023.

Turut hadir, pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Syaripuddin dan para pimpinan daerah kabupaten/kota se-Kalsel serta Kepala SKPD di lingkup Pemprov Kalsel.

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023