Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menargetkan enam kursi pada Pemilu 2024.

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Tabalong H Norhasani mengatakan pihaknya telah menyerahkan berkas pendaftaran 30 bakal caleg untuk anggota DPRD ke KPU Kabupaten Tabalong.

Baca juga: DPRD HSS proses pergantian wakil Ketua dari Partai NasDem

"Kita menargetkan enam kursi dan Nasdem siap berkoalisi dengan partai lain," jelas H Norhasani di Tabalong, Kamis.

Proses pendaftaran para bakal caleg Nasdem ini cukup meriah menyusul kehadiran ratusan pendukung atau simpatisan partai dengan diiringi sinoman hadrah menuju kantor KPU Tabalong.

Norhasani menambahkan pihak KPU setempat menyatakan berkas pendaftaran untuk para bakal caleg Nasdem sudah lengkap.

Berkas pendaftaran bakal caleg Nasdem diterima Ketua KPU Tabalong Ardiansyah disaksikan komisioner KPU, Ketua Bawaslu Tabalong Hirsan dan anggota.

"Dokumen yang disampaikan DPD Partai Nasdem telah kita verifikasi dan dapat diterima," jelas Ardiansyah. Ardiansyah menyebutkan tahapan pencalonan anggota DPRD ini prosesnya panjang dan untuk penetapan sampai Nopember 2023.

Pihak KPU pun mempersilakan para partai melakukan konsultasi jika beberapa proses tahapan terdapat hal-hal yang belum jelas.

Untuk tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon dimulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023.

Pengajuan perbaikan persyaratan bakal calon 26 Juni - 9 Juli 2023 dan verfikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon 10 Juli - 6 Agustus 2023.

Baca juga: DPW Partai Nasdem rekomendasikan Norhasani maju Pilkada 2024

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023