Aliansi Mahasiswa “Fraksi Rakyat” di Kalimantan Selatan menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah saat melakukan aksi unjuk rasa terkait peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Banjarmasin.
“Kita kecintaan kami kepada rakyat sehingga ingin meluruskan pemahaman dengan cara ini, kami ingin menyampaikan lima poin tuntutan kepada pemerintah,” ucap Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa Fraksi Rakyat Kalsel Iqbal Hambali di Kota Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Peringatan "May Day" di Banjarmasin tanpa gangguan
Iqbal memaparkan poin pertama yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa, mendorong pemerintah setempat untuk mendukung pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Poin kedua, Iqbal menuturkan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan secara serius melakukan perbaikan jalan yang rusak.
Menurut Iqbal, di wilayah Kalsel masih banyak jalan yang mengalami rusak parah dan dibiarkan dalam jangka waktu cukup lama.
“Jalan yang rusak membuat masyarakat terganggu beraktivitas, perlu percepatan pembangunan,” katanya.
Lebih lanjut dia sampaikan, poin ketiga Aliansi Mahasiswa berharap agar pemerintah setempat berhenti atau mempertimbangkan mengeluarkan izin baru bagi para pelaku tambang batu bara di Kalsel.
Ia katakan juga, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan perlu meninjau ulang izin beberapa perusahaan tambang yang dianggap bermasalah dan tidak transparan menurut kelayakan izin pertambangan.
Baca juga: Kalsel tindak tegas perusahaan yang bayar buruh di bawah UMP
Sementara, poin ke-empat disampaikan, agar pemerintah setempat lebih serius memperhatikan kesejahteraan para Buruh di Kalimantan Selatan.
Kemudian poin ke-lima, Aliansi Mahasiswa yang berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin tersebut berharap agar pemerintah setempat secara serius menanggapi keluhan mereka terhadap beberapa poin dalam Undang Undang Cipta Kerja.
Beberapa poin dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, menurut Iqbal, masih ada beberapa pasal yang perlu ditinjau ulang agar kehidupan para Buruh dapat terakomodir secara baik.
Aksi Mahasiswa berjalan dengan damai dan kondusif.
Aliansi Mahasiswa tersebut berharap agar pemerintah setempat secara serius menangani permasalahan masyarakat khususnya di Kalimantan Selatan.
Baca juga: Empat buruh di Kalsel dapat hadiah umroh saat "May Day"
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
“Kita kecintaan kami kepada rakyat sehingga ingin meluruskan pemahaman dengan cara ini, kami ingin menyampaikan lima poin tuntutan kepada pemerintah,” ucap Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa Fraksi Rakyat Kalsel Iqbal Hambali di Kota Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Peringatan "May Day" di Banjarmasin tanpa gangguan
Iqbal memaparkan poin pertama yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa, mendorong pemerintah setempat untuk mendukung pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Poin kedua, Iqbal menuturkan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan secara serius melakukan perbaikan jalan yang rusak.
Menurut Iqbal, di wilayah Kalsel masih banyak jalan yang mengalami rusak parah dan dibiarkan dalam jangka waktu cukup lama.
“Jalan yang rusak membuat masyarakat terganggu beraktivitas, perlu percepatan pembangunan,” katanya.
Lebih lanjut dia sampaikan, poin ketiga Aliansi Mahasiswa berharap agar pemerintah setempat berhenti atau mempertimbangkan mengeluarkan izin baru bagi para pelaku tambang batu bara di Kalsel.
Ia katakan juga, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan perlu meninjau ulang izin beberapa perusahaan tambang yang dianggap bermasalah dan tidak transparan menurut kelayakan izin pertambangan.
Baca juga: Kalsel tindak tegas perusahaan yang bayar buruh di bawah UMP
Sementara, poin ke-empat disampaikan, agar pemerintah setempat lebih serius memperhatikan kesejahteraan para Buruh di Kalimantan Selatan.
Kemudian poin ke-lima, Aliansi Mahasiswa yang berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin tersebut berharap agar pemerintah setempat secara serius menanggapi keluhan mereka terhadap beberapa poin dalam Undang Undang Cipta Kerja.
Beberapa poin dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, menurut Iqbal, masih ada beberapa pasal yang perlu ditinjau ulang agar kehidupan para Buruh dapat terakomodir secara baik.
Aksi Mahasiswa berjalan dengan damai dan kondusif.
Aliansi Mahasiswa tersebut berharap agar pemerintah setempat secara serius menangani permasalahan masyarakat khususnya di Kalimantan Selatan.
Baca juga: Empat buruh di Kalsel dapat hadiah umroh saat "May Day"
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023