Seorang PNS di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres setempat karena terlibat Narkotika jenis Carnophen atau Zenith.

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto di Batulicin Ahad mengatakan, polisi mengamankan dua pelaku, satu PNS dan satu wiraswasta, pada Sabtu 29 April 2023 sekitar pukul 16.00 Wita di Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat.

"Barang bukti yang diamankan 2.470 butir obat keras jenis Carnophen atau Zenith, satu unit handphone merk Oppo warna biru, satu unit handphone merk Asus warna hitam dan satu buah tas Alfamart warna merah," kata Saryanto.

Dia mengatakan, kedua pelaku tersebut saat ini menjalani proses penyidikan untuk dimintai keterangan dari mana asal muasal barang tersebut dan mau diedarkan ke mana saja.

Dalam kasus ini polisi juga mendalami apakah masih ada orang lain yang terlibat sebagai jaringan pengedar narkotika.

"Pelaku terancam hukuman minimal empat tahun kurungan penjara," tegas Saryanto. 

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023