Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel) Mukri mengingatkan kualitas kinerja pegawai Kejaksaan setelah libur Lebaran agar tidak kendur demi menjaga kepercayaan masyarakat.
"Mari kita semua bekerja secara profesional yang dimulai masuk kerja kembali tepat waktu setelah libur Idul Fitri," kata Mukri di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Empat terdakwa korupsi PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari tidak ditahan
Menurut Mukri, libur nasional dan cuti bersama Lebaran tahun ini cukup panjang sehingga dapat dioptimalkan untuk bersilaturahmi bersama keluarga ataupun mudik ke luar kota.
Mukri menyebutkan saat ini pegawai Kejaksaan harus bekerja kembali dan menunjukkan pelayanan kepada masyarakat karena cuti bersama Lebaran telah berakhir.
"Jika ada pegawai yang melanggar aturan maka dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku," tutur Mukri.
Baca juga: Cegah korupsi di sekolah, Kejati Kalsel gelar edukasi
Mukri menyatakan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan selama ini harus bisa dipertahankan dengan pelayanan terbaik dan prestasi dalam penegakan hukum.
Apalagi Kejaksaan menurut survei sebagai lembaga hukum paling dipercaya oleh publik mengingat kerap berhasil membongkar sejumlah kasus korupsi besar yang menyentuh kepentingan masyarakat.
"Sedangkan terhadap kasus-kasus kecil yang kiranya bisa diselesaikan di luar peradilan maka penerapan keadilan restoratif terus dikedepankan," ungkap Mukri.
Baca juga: Kajari Banjarmasin minta jaksa cermat terapkan pasal narkotika
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Mari kita semua bekerja secara profesional yang dimulai masuk kerja kembali tepat waktu setelah libur Idul Fitri," kata Mukri di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Empat terdakwa korupsi PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari tidak ditahan
Menurut Mukri, libur nasional dan cuti bersama Lebaran tahun ini cukup panjang sehingga dapat dioptimalkan untuk bersilaturahmi bersama keluarga ataupun mudik ke luar kota.
Mukri menyebutkan saat ini pegawai Kejaksaan harus bekerja kembali dan menunjukkan pelayanan kepada masyarakat karena cuti bersama Lebaran telah berakhir.
"Jika ada pegawai yang melanggar aturan maka dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku," tutur Mukri.
Baca juga: Cegah korupsi di sekolah, Kejati Kalsel gelar edukasi
Mukri menyatakan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan selama ini harus bisa dipertahankan dengan pelayanan terbaik dan prestasi dalam penegakan hukum.
Apalagi Kejaksaan menurut survei sebagai lembaga hukum paling dipercaya oleh publik mengingat kerap berhasil membongkar sejumlah kasus korupsi besar yang menyentuh kepentingan masyarakat.
"Sedangkan terhadap kasus-kasus kecil yang kiranya bisa diselesaikan di luar peradilan maka penerapan keadilan restoratif terus dikedepankan," ungkap Mukri.
Baca juga: Kajari Banjarmasin minta jaksa cermat terapkan pasal narkotika
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023