Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Nusantara mengimbau kepada masyarakat agar waspada atas penipuan yang menggunakan file APK yang berisi undangan pernikahan hingga modus lainnya.

"Kami mengimbau kepada warga agar waspada atas penipuan ini, yang mana berisi undangan pernikahan, penilangan, lowongan kerja, tagihan internet hingga modus-modus lainnya," kata Presiden Direktur LBH Borneo Nusantara Matrosul kepada awak media, Senin.

Baca juga: Polisi bongkar penipuan tiket bus di Terminal km 6 Banjarmasin

Matrosul menuturkan sebagaimana modus yang sedang viral baru-baru ini terkait ajakan join grup dari akun palsu telegram veronika, atau pesan lain melalui aplikasi Whatsapp yang dikirimkan dari orang yang tidak dikenal.

Menurut Presdir LBH BN itu, tujuan utama penipuan file APK ini adalah untuk mendapatkan akses ke SMS di ponsel korban, kemudian SMS tersebut akan dikirimkan atau diteruskan ke aplikasi lain seperti Telegram.

Tentunya hal tersebut sangat berbahaya jika nomor ponsel tersebut digunakan untuk aktivitas finansial seperti mobile banking.

"Karena akan menyebabkan pembobolan dana mobile banking korbannya bukan hanya membobol saldo, pencurian SMS juga memiliki risiko lain seperti pembajakan akun Whatsapp karena pelaku yang berhasil menguasai SMS bisa mengambil alih akun anda dan mengaksesnya melalui ponsel atau perangkat lain," tutur Matrosul.

Matrosul menyebutkan hal itu adalah kejahatan yang tidak segan-segan ancaman pidana menantinya, jika hal tersebut terus dilakukan dan dikenakan empat tahun penjara bagi pelaku penipuan menurut Undang-Undang KUHP Pasal 378 dan enam tahun penjara dengan denda Rp1 miliar sesuai dengan Pasal 28 ayat (1) menurut UU ITE bagi pelaku yang menyebarkan berita bohong dan menyesatkan.

Baca juga: Satreskrim Polres Tabalong amankan pelaku penipuan

Terakhir dia berpesan agar warga tidak menginstal aplikasi dari luar Playstore dan aplikasi apapun yang tidak diketahui keamanannya, tetap waspada juga selalu berhati-hati beri akses SMS karena kejahatan selalu menggunakan segala cara yang selalu mengintai.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023