Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Hulu Sungai Utara (HSU) memberi santunan berupa uang  kepada sebanyak 55 orang guru ngaji (pengajar baca Al -Qur'an) masing+masing  sebesar Rp500.000 

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten HSU, Ahmad Rusyadi bersana Ketua BAZNAS HSU, Zainal Abidin,secara simbolis menyerahkan santunan tersebut bertempat  di Aula Kantor Baznas HSU, Rabu.

Baca juga: ASN Banjarmasin diarahkan salurkan zakat melalui Baznas

"Mudah-mudahan bantuan yang diberikan bisa bermanfaat walaupun tidak banyak," ujar Zainal dalam siaran pers yang diterima, Kamis.

Zainal menyebut, pemberian santunan ini sebagai ucapan terima kasih kepada para guru-guru ngaji atas dedikasinya dalam mengajari anak-anak membaca Al Quran.

Disampaikan, dana santunan tersebut berasal dari hasil pengumpulan zakat, infak, sadaqah (ZIS) di wilayah Hulu Sungai Utara.

"Semoga bapak/ibu tidak bosan untuk terus mengajari anak-anak mengaji," kata Zainal.

Sebanyak 55 guru ngaji tradisional mendapat dana bantuan ini total dana yang disalurkan berjumlah Rp27.500.000.
 
Petugas BAZNAS Kabupaten HSU menyerahkan dana hasil ZIS kepada salah seorang Ustadzah Guru Ngaji di Aula Kemenag HSU di Amuntai, Selasa (11/4/23) (ANTARA/HO -Diskominfosandi HSU))

Zainal menambahkan, para penerima yang berhak mendapatkan santunan yakni, tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah, maupun dibawah naungan TKA/TPA.

"Mudah-mudahan tahun depan lebih banyak lagi (guru ngaji) yang kita salurkan bantuan," harap Zainal.

Kepala Kankemenag HSU, Ahmad Rusyadi memberikan apresiasi kepada BAZNAS atas kepedulian terhadap guru-guru ngaji tradisional di HSU.

Baca juga: Jajaran Pemkab HSS salurkan zakat melalui Baznas

"Pemberian santunan sangat tepat dilaksanakan pihak BAZNAS di Bulan Suci Ramadhan  dimana para Guru Ngaji bisa memanfaatkan bantuan untuk persiapan menghadapi lebaran," kata Rusyadi.

Melalui kegiatan pemberian santunan secara transparan, Rusyadi berharap semakin  banyak lagi Muzakki (wajib Zakat) yang menyalurkan ZIS kepada Pihak BAZNAS baik yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), perusahaan dan unsur lainnya.

Baca juga: Gubernur Kalsel raih penghargaan Baznas kategori pendukung utama pengelolaan zakat

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023