Aktivis 98 sekaligus Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia, Bandot DM mengungkapkan serangan terhadap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto akibat dampak dari pembenahan di tubuh Polri.

"Sepertinya ada yang mengorkestrasi, tetapi ambil sisi positifnya saja. Ini berarti Kabareskrim harus lebih waspada dan eling dalam menjaga keluarganya,” kata Bandot melalui keterangan tertulis diterima di Banjarmasin, Jumat.

Baca juga: Gandeng BPN Kabareskrim Polri tegaskan komitmen memberantas mafia tanah

Pernyataan Bandot tersebut terkait penyebaran sejumlah pemberitaan mengenai istri dari Kabareskrim Polri, Evi Celiyanti yang menggunakan barang mewah.

Sejumlah foto Evi Celiyanti yang disebutkan gemar mengenakan barang mewah pun beredar meluas melalui media sosial (flexin)

Namun, Bandot mengingatkan Kabareskrim agar segera menyampaikan hal yang bersifat administratif untuk meredam isu soal flexing tersebut.

“Jangan sampai kiprahnya yang luar biasa sebagai Kabareskrim terganjal oleh hal teknis,” ungkap Bandot.

Bandot menilai posisi Agus sebagai Kabareskrim Polri merupakan jabatan yang strategis dan menjadi ujung tombak pembenahan kasus hukum di Polri.

Bandot mengungkapkan Agus memiliki kiprah cukup bagus berdasarkan kasus yang ditangani sejak dilantik menjadi Kabareskrim Polri, sehingga tidak heran jika mendapatkan serangan dari berbagai pihak.

Baca juga: Bareskrim Polri menelusuri dugaan penimbunan kedelai di sejumlah wilayah

“Sasaran utamanya adalah mendegradasi lembaga Polri,” ujarnya.

Diketahui, Agus selama menjadi Kabareskrim Polri mengungkap berbagai kasus besar yang menyita perhatian publik, antara lain pembunuhan yang dilakukan mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 2022.

Kemudian, penangkapan terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa yang terkait sindikat penjualan barang bukti sabu-sabu pada Oktober 2022.

Usai mengungkap kasus besar, beredar video testimoni dari mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong yang mengaku menyetorkan sejumlah uang dari hasil tambang ilegal ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Selanjutnya, Ismail Bolong mengaku ditekan saat membuat video tersebut, kemudian mencabut kesaksian sehingga laporan tersebut kandas.

Baca juga: Kabareskrim minta pembatasan eksport masker dan antiseptik

Pewarta: *

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023