Ketua DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, Syairi Mukhlis memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan pedagang Limbur Raya berkenaan dengan kegiatan Bazar Ramadhan di Siring Laut pada bulan Ramadhan 1444 hijriah.

"Dari hasil RDP beberapa anggota mendukung pedagang untuk menolak kegiatan bazar Ramadhan," kata Syairi Mukhlis di Kotabaru, Senin.

Menurut Syairi, bazar yang akan digelar oleh pemerintah daerah tidak di setujui oleh pedagang pasar karena menjual produk yang juga dijual  di kawasan Pasar Kemakmuran.

"Di sepakati bazar Ramadhan tetap berlangsung, namun tidak menjual produk seperti pakaian, sepatu sandal, ambal dan peralatan dapur dan pernik lainnya," ujar Syairi.

Ia menjelaskan, pedagang menolak lantaran bertepatan dengan bulan puasa para pembeli dari berbagai daerah akan datang ke Pasar Limbur Raya sebagai pasar induk untuk membeli perlengkapan puasa dan menjelang Lebaran.

"Menurut mereka, kalau tetap digelar akan mematikan usaha mereka karena orang akan memilih ke bazar di Siring Laut," kata Syairi
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) dengan pedagang Limbur Raya di DPRD Kotabaru, Senin. (ANTARA/Ahsin)


Syairi juga menerangkan, bahwasanya kawasan Siring Laut adalah kawasan wisata yang fungsinya sebagai wisata bukan untuk berjualan seperti layaknya pasar.

"Bukan kami tidak mendukung program pariwisata dengan konsep " menunggu berbuka" namun tetap memperhatikan usaha masyarakat yang akan terdampak," tutur Syairi

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perindagkop, Hardani menyampaikan bahwa pihaknya sudah menawarkan tempat yang gratis kepada para pedagang Limbur Raya untuk berjualan pakaian, sepatu dan lainnya, namun mereka tetap tidak mau dengan alasan tertentu.

"Apa yang menjadi keluhan mereka akan kami tampung dulu dan akan kami sampaikan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru," ucap Hardani.

Sementara itu, Plt Kepala Disparpora Kotabaru Risa Ahyani mengatakan, apa yang diinginkan para pedagang Limbur Raya untuk tidak memperbolehkan ada pedagang pakaian, kain, sepatu dan lainnya di Siring Laut pada bulan Ramadhan tahun 2023, pihaknya belum bisa mengambil keputusan.

Namun sebagai wakil pemerintah daerah, pihaknya menerima dan menyerap aspirasi mereka dan akan dibahas kembali dengan pimpinan serta akan ditinjau kembali. Apapun yang menjadi keputusannya nanti berarti itulah yang terbaik.

“Kita tidak memiliki niatan apa apa hanya meramaikan kegiatan di bulan Ramadhan di Siring Laut," kata Risa
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) dengan pedagang Limbur Raya di DPRD Kotabaru, Senin. (ANTARA/Ahsin). (ANTARA/Ahsin)

 

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023