Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin akan dibebankan indikator kinerja utama, di mana akan ada penghargaan dan sanksi sesuai tujuan yang harus dicapai.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat Fajar Desira , di Balaikota, Kamis, saat ini Pemkot sedang mengikuti pelatihan dengan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Berokrasi tentang penerapan kinerja sesuai Indikator Kinerja Utama (IKU) ini.

"Ini diikuti sementara olah pimpinan Satuan Kerja Prangkat Daerah (SKPD), yang nantinya akan dibebankan penerapannya kesemua pegawai," ujarnya.

Dijelaskan Fajar, penerapan IKU ini sebagai upaya untuk mengukur kinerja pemerintah kota yang harus dicapai selama setahun, termasuk kinerja di semua SKPD, dan ini tanggungjawab semua pegawai menyukseskannya.

"Sehingga nantinya ada punisment dan reward bagi pegawai, apa sanksi yang bisa dikenakan bagi pegawai yang tidak mencapai target, bisa saja pemotongan gaji atau tunjangan nantinya," beber Fajar.

Istilahnya, kata dia, menganut kebijakan perusahaan, di mana pegawai yang memiliki kreatifitas dan kerajinan tinggi, maka penghargaan layak diberikan terhadapnya, tapi bagi yang malas tanpa kreatifitas, sanksi layak pun dijatuhkan.

"Sebab ini berkaitan dengan nama baik pemerintah dan pimpinan daerahnya, di mana kesejahteraan dan tingkat pembangunan yang dicapai sebagai ukurannya," papar Fajar.

Dia pun mencontohkan, misalnya target pemerintah dan keinginan wali kota tahun depan itu pengelolaan sampah bisa dilakukan 100 persen, maka indikator kinerja utamanya akan disusun dengan sistem pencapaian target nyata, hingga harus sukses.

"Pun sektor-sektor lainnya, seperti target menghilangkan wilayah kekumuhan, dan bagaimana meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah ini," tuturnya.

Bagi dia, program ini sangat bagus diterapkan di pemerintahan, hingga program pemerintah setiap tahunnya untuk mencapai peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bisa tersistem nyata, tidak abu-abu lagi, istilahnya semua pegawai sudah tahu apa yang harus diperbuat.

"Gerak pemerintah juga akan berjalan cepat, sebab kalau melambat akan ada sanksi bagi pegawainya yang bertanggungjawab," paparnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016