Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sahabat Bekantan Indonesia  (SBI) mengapresiasi keberhasilan Polres Balangan membekuk kawanan pelaku pemburu satwa liar terutama bekantan ( Nasalis larvatus) yang selama ini meresahkan warga Balangan dan pecinta satwa lainnya.


Ketua SBI, Amalia Rezeki  via telepon genggam di Banjarmasin, Rabu, mengatakan salut dan penghargaan  yang tinggi terhadap kinerja aparat di Polres Balangan tersebut.

"SBI mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Balangan atas perburuan liar yg dilakukan sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab di Desa Sirap Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, hingga menewaskan beberapa ekor bekantan," kata Amelia.

Dimana bekantan yg merupakan ikon provinsi Kalsel ini jelas dilindungi oleh UU RI, serta statusnya terancam punah oleh lembaga konservasi internasional termasuk dlm redlist atau endegered - terancam punah .

Menurut Amelia kelestarian bekantan semakin terancam oleh makin maraknya alih fungsi lahan yang menjadikan habitatnya semakinmenyempit. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya perburuan serta perdagangan satwa liar. Seperti halnya yang terjadi saat ini dibalangan, yang menyebabkan populasi monyet berhidung panjang tersebut semakin berkurang.

Kegiatan perburuan liar di Balangan ini sebenarnya telah marak beberapa tahun silam. Namun karena mereka melakukannya sering berpindah-pindah tempat, jadi sulit dilacak disamping itu warga tidak ada keberanian melaporkan prilaku pemburu tersebut, walau sebenarnya mereka adalah pendatang dari provinsi tetangga.

Dengan ditangkapnya para pelaku perburuan satwa liar ini, diharapkan memberikan efek jera terhadap pelaku pemburu bekantan tersebut.

Menurut  pihak SBI berdasarkan penelitian yang pernah dilakukan pada tahun 1987 jumlah populasi bekantan di Pulau Kalimantan mencapai sekitar 250.000 ekor dan 25.000 ekor berada di kawasan konservasi (MacKinnon,1978).

Kemudian mengalami penurunan drastis pada tahun 1995, hanya berjumlah sekitar 114.000 ekor dan hanya tersisa 7.500 ekor di kawasan konservasi (Bismark,1995).

Sehingga dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir populasi bekantan di Pulau Kalimantan berkurang sekitar 50 persen.

Sedangkan di Kalimantan Selatan melalui penelitian yang dilaksanakan tahun 2013 oleh BKSDA Kalsel hanya berjumlah sekitar 3.600 sampai lima ribu ekor.

Amalia Rezeki, juga menjelaskan, upaya pelestarian bekantan adalah merupakan tanggungjawab bersama warga negara direpublik ini. Untuk itu ia menghimbau agar kita semua meningkatkan kepedulian terhadap pelestarian satwa tidak hanya terbatas pada bekantan saja, tetapi semua satwa liar lainnya.

"Sebagai khalifah dimuka bumi, kita umat manusia diberikan amanah untuk menjaga, mengelola dan melestarikan keanekaragaman hayati yang kesemuanya adalah ciptaan Allah SWT," tandasnya

Karena dalam sebuah ekosistem mahluk hidup yang satu dengan yang lainnya saling berketergantungan, hilangnya suatu spesies akan berpengaruh juga terhadap kelangsungan hidup mahluk hidup lainnya, termasuk didalamnya manusia," pungkas Amalia Rezeki yang juga dikenal sebagai dosen muda di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu./F

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016