Polres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan menggelar Apel Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Intan 2023 selama 14 hari di mulai tanggal 7-20 februari di halaman Mako Polres Kotabaru.

"Operasi keselamatan juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas," Kata Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar di Kotabaru Selasa.

menurut Kapolres,tujuan dari operasi keselamatan adalah guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas yang pada akhirnya diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan hingga fatalitas korban laka lantas.

Aksi di lapangan selama Operasi Keselamatan tahun ini, anggota Satlantas Polres Kotabaru lebih banyak tindakan edukatif, preventif dan persuasif.

" sebagai perwujudan visi Polri Terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, tegak nya hukum dan keamanan dalam negeri yang mantap serta terjalinnya sinergi Polisional yang proaktif," ucap Gafur Aditia

Kapolres juga memaparkan jumlah kasus kecelakaan yang meningkat,Tahun 2021 jumlah kasus kecelakaan berjumlah 681 kasus, dan di Tahun 2022 naik menjadi 911 kasus.

"Jadi dari 681 menjadi 911 kasus, peningkatan yang besar," paparnya

korban meninggal dunia Tahun 2021 sebanyak 353 orang dan di Tahun 2022 naik menjadi 403 orang, sedangkan korban luka berat di tahun 2021 berjumlah 100 orang, tahun 2022 menjadi 107 orang.

Peningkatan kecelakaan tersebut menjadi tugas dan tanggungjawab bersama terutama Stakeholder pemangku kepentingan lalulintas sesuai instruksi Presiden Nomor 04 Tahun 2013 tentang program dekade aksi keselamatan.

Yang diterangkan kembali dalam peraturan Presiden Nomor 01 Tahun 2022 tentang rencana  keselamatan nasional lalulintas umum dan angkutan jalan.

Untuk itu, bersamaan apel ini, ada beberapa penekanan untuk pedoman dalam operasi kewilayahan Polda Kalimantan Selatan.

Sebelum melaksanakan tugas agar selalu memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, Hindari semua pelanggaran pada saat pelaksanaan tugas.

" utamakan faktor keselamatan, keamanan dan kesehatan dengan mempedomani SOP (Standar Operasional Prosedur) atau protokol kesehatan yang berlaku," katanya

Kedepankan kegiatan  preventif dan persuasif (Humanis) dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dalam Berlalulintas,lakukan pengawasan mendalam dan melekat agar tidak terjadi pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang oleh petugas di lapangan.

Serta laksanakan penindakan pelanggaran dengan menggunakan etle, baik statis maupun mobile, Untuk tilang manual dapat digunakan apabila pelanggaran tersebut mengakibatkan fatal kecelakaan.

"Saya berharap pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan ini angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas dapat diminimalisir, sehingga tercipta kamtibcarlantas yang kondusif," pesan Gafur Aditya di ahir pembacaan naskah pidatonya.


 

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023