Amuntai, (Kalsel.Antaranews)- Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan ternyata masih dibuat bingung oleh isu tentang rencana Pemerintah pusat menghentikan pegawai negeri sipil berijazah SLTA.

Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid di Amuntai, Senin, mengemukakan beberapa anggota DPRD setempat masih mempertanyakan kebenaran isu pemecatan PNS berijazah SMA ini.

"Saya tegaskan berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Nasional tidak benar adanya rencana memberhentikan PNS berijazah SMA," ujar Wahid.

Wahid mengatakan, dirinya sudah menerima langsung informasi dari kepala BKN kantor regional di Kotamadya Banjarbaru saat pertemuan rapat se Kalsel.

Wahid berharap isu ini tidak sampai membuat resah kalangan PNS khususnya yang masih berlatarpendidikan SLTA sederajat.

Namun terhadap aspirasi yang masuk kepada Anggota Dewan terkait keinginan sejumlah PNS untuk dilakukan penyesuaian ijazah, Wahid menolak untuk dilakukan penyesuaian.

"Perbup yang mengatur tentang ijin belajar dan penyesuai ijazah bagi PNS masih sesuai dengan peraturan yang tinggi diatasnya, sehingga tidak perlu dilakukan perubahan Perbup," terang Wahid.

Wahid menjelaskan, penyesuaian ijazah disesuaikan dengan formasi pengangkatan CPNS, bukan berarti pemerintah daerah melarang PNS untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

"Memang hak bagi setiap PNS untuk meningkatkan pendidikan, namun khususnya untuk formasi PNS tidak bisa dilakukan penyesuaian ijazah," tegasnya.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016