Banjarmasin (Antaranews Kalsel)- Lomba bersihkan sungai yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin bekerja sama dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi pecinta lingkungan diharapkan dikerjakan secara sungguh-sungguh karena penilaian secara ketat.


Ketua Panitia Lomba Noorhalis Majid di Banjarmasin, Senin mengakui lomba tersebut dalam tahap sosialisasi dan Selasa (19/4) digelar rapat teknis yang menghadirkan semua pemangku sungai, pendamping, panitia dan dewan juri.

Pada saat rapat teknis dijelaskan begitu ketatnya penilaian dan kreteria yang dinilai oleh empat dewan juri yang dipercayakan.

Setelah rapat teknis maka selanjutnya tidak ada lagi pertanyaan karena semua pemangku sungai, pendamping, dan masyarakat dianggap sudah mengerti maka segera melakukan aksi lomba bersihkan atau yang disebut bahasa setempat "maharagu" sungai tersebut.

Berdasarkan panitia yang dilombakan ada lima kreteria, seperti partisipasi warga akan memperoleh nilai 30 persen, dengan rincian keaktifan warga dalam membersihkan sungai tujuh persen, warga yang terlibat laki-laki dan perempuan delapan persen, keterlibatan remaja dan anak-anak ( 7 hingga 20 tahun) delapan persen, serta jumlah seluruh warga yang terlibat lebih dari 20 persen jumlah penduduk maka akan memperoleh nilai tujuh persen, sehingga keseluruhan 30 persen.

Kreteria selanjutnya adalah penanganan sungai dan sampahnya nilai 25 persen, seperti sampah sungai dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) nilai lima persen, sampah sungai diolah menjadi barang bermanfaat tujuh persen, sungai bebas sampah enam persen, indikator sungai sehat tujuh persen, hingga keseluruhan nilai 25 persen.

Kreteria ketiga progran revitalisasi sungai nilai 20 persen, terdiri atas adanya pemangku kawasan yang terorganisir lima persen, memiliki program yang berkelanjutan lima persen, adanya program sanitasi lima persen, dan program sesuai dengan yang direncanakan nilai lima persen, hingga keseluruhan 20 persen.

Kreteria keempat adalah penghijauan kawasan nilai 15 persen, terdiri atas adanya penghijauan di bantaran sungai empat persen, adanya jenis tumbuhan berupa pohon tiga persen, ada jenis tumbuhan semak berbunga tiga persen, serta tumbuhan yang ditanam mempunyai nilai guna lima persen, hingga keseluruhan 15 persen.

Kreteria terakhir adalah tata laksana keindahan nilai 10 persen, terdiri atas adanya papan pengumumam tiga persen, adanya poster dua persen, adanya spanduk dua persen, serta adanya dokumen kegiatan tiga persen, hingga seluruhnya nilai sepuluh persen.

Lomba ini dimaksudkan untuk menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat agar terlibat dalam revitalisasi sungai dengan cara membentuk kelompok pemangku sungai, serta menyusun program penyelamatan sungai di lingkungannya. Kemudian secara bersama-sama melakukan aksi nyata dalam upaya penyelamatan sungai sehingga memberikan pembelajaran bagi masyarakat secara umum, katanya.

Tujuannya adalah mengembalikan fungsi dan kondisi sungai, membangun partisipasi serta mendorong lahirnya berbagai inovasi revitalisasi sesuai karakteristik dan kondisi lingkungan masing-masing.

Pewarta: Oleh Hasan Zainuddin

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016