Tanjung (Antaranews Kalsel) - Dana bantuan untuk 121 desa di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional 2016 telah masuk ke kas daerah setempat sebesar Rp45,2 miliar.


Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Kabupaten Tabalong Mahdi Noor di Tanjung, Selasa menyebutkan, dana desa tahun ini akan disalurkan dua tahap dan yang sudah terealisasi baru sekitar 60 persen.

"Dana desa tahap pertama sudah masuk ke kas daerah untuk selanjutkan disalurkan ke seluruh desa sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa," jelas Mahdi.

Terpisah Kabid Perbendaharaan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Subqi menambahkan sisa dana desa sebesar 40 persen akan direalisasi Agustus 2016.

"Penyaluran dana desa nantinya difasilitasi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ke masing-masing kas desa dengan ketentuan harus sesuai APB Desa," jelas Subqi.

Kas desa yang dikeluarkan oleh bendahara desa nantinya digunakan sesuai APB desa mengacu pada peraturan Bupati Tabalong Nomor 51 tahun 2014 tenta pengelolaan keuangan desa.

Termasuk untuk operasional pemerintahan desa mencakup belanja aparatur, tunjangan BPD, tim pelaksana desa, insentif RT hingga bisa pemeliharaan alat-alat kantor.

Sementara pemberdayaan masyarakat desa di antaranya insentif Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), peningkatan pendapatan asli desa, pemberdayaan prasarana sosial, sarana dan prasarana pendidikan dasar dan penyelenggaraan pilkades.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016