Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Kalimantan Selatan Lilik Sujandi memastikan 
hak pilih warga binaan Pemasyarakatan terpenuhi di Pemilu 2024 dengan pihaknya terus berkoordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Saya sudah menyambangi Ketua KPU Kalsel Sarmuji melakukan audiensi terkait pemilu kedepan," kata dia di Banjarmasin, Jumat.

Menurut dia, berkoordinasi dan membuka komunikasi dengan KPU wajib dilakukan terkait pelaksanaan pemilu yang nantinya digelar di Lapas serta Rutan se-Kalsel. 

Untuk itulah, kata dia, sinergitas menjadi sangat penting guna memastikan segala hal mengenai teknis pelaksanaan pemilu berjalan baik dan lancar tanpa hambatan. 

"Kita hendak memastikan pada pemilu 2024 nanti seluruh warga binaan dapat menyampaikan hak suaranya sesuai aturan serta ketentuan yang berlaku," ucapnya. 

Sementara Sarmuji menjelaskan penghuni Lapas akan menjadi daftar pemilih khusus pada Pemilu 2024.

"Mereka ini dikategorikan kelompok rentan yang tentunya juga dilakukan pemutakhiran daftar pemilih di Lapas untuk pemberian hak pilih bagi warga binaan," jelas dia.

Sarmuji menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Kalsel yang proaktif membantu KPU guna menyukseskan pelaksanaan pemilu di Lapas dan Rutan yang nantinya digelar 14 Februari 2024. 

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022