Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam komunitas wartawan parlemen atau Journalist Parliament Community (JPC) Kalimantan Selatan mempertanyakan kepergian Komisi IV bidang kesra DPRD tingkat provinsi tersebut, Jumat.


Pasalnya hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) tak ada jadwal bepergian Komisi IV lembaga legislatif provinsi tersebut, baik dalam maupun ke luar daerah pada 7-9 April 2016.

Kecuali itu, Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel yang terjadwal kunjungan kerja dalam daerah, 7-9 April 2016, yaitu ke Kotabaru-kabupaten paling timur provinsi tersebut.

Sementara anggota Komisi IV DPRD tersebut tidak seorangpun terlihat di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel), kecuali anggota Komisi I bidang hukum dan pemerintahan, serta Komisi II bidang ekonomi dan keuangan, yang tampak.

Kepergian anggota Komisi IV yang tanpa tercantum dalam jadwal kegiatan DPRD Kalsel mengundang pertanyaan anggota Press Room lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut, karena tak seorangpun wartawan yang meliput di Rumah Banjar itu mengetahui.

Wakil Ketua DPRD Kalsel H Muhaimin ketika dikonfirmasi, menerangkan, ketidakadaan anggota Komisi IV lembaga legislatif provinsi tersebut di Rumah Banjar, karena mereka sejak 7 April kemaren pergi ke luar daerah, untuk perjalanan selama tiga hari.

"Anggota Komisi IV DPRD Kalsel ke luar daerah atas undangan/ ajakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) setempat," ujar politisi senior Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) tersebut.

Kepergian mereka terbagi tiga kelompok, yaitu ada yang ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Yogyakarta dan DKI Jakarta, lanjutnya menjawab Antara Kalsel.

"Kalau yang Makassar atas undangan/ajakan direksi Rumah Sakit Umum dr H Moch Ansari Saleh Banjarmasin, dan ke Jakarta ajakan dari Dinas Sosial Kalsel, sedangkan yang ke Yogyakarta, aku lupa yang mengajaknya," ujarnya.

Ia menyatakan, kepergian anggota komisi ke luar daerah atas undangan/ajakan SKPD terkait boleh-boleh saja, asalkan jangan sampai mengganggu jadwal kegiatan DPRD Kalsel lainnya, kendati tidak terjadwal.

"Kan kegiatan SKPD tidak selalu harus sinkron dengan jadwal kegiatan DPRD. Kebetulan pada 7-9 April 2016 tidak ada kegiatan Komisi IV DPRD Kalsel secara khusus, sehingga bisa memenuhi undangan mitra kerja mereka," demikian Muhaimin.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016