Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Dr Diauddin menyampaikan, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 untuk penanganan COVID-19 di provinsinya berlanjut dari 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.
 
Menurut dia, di Banjarmasin, Rabu, status PPKM level 1 diperpanjang oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri bagi semua provinsi tersebut agar semua tetap menjaga protokol kesehatan.
 
"Karena pandemi COVID-19 belum usai, bahkan kasus penularan belakang ini kembali naik, jadi semua harus tetap waspada, terus disiplin Prokes," ujarnya.
 
Diauddin pun menyampaikan, bahwa semua harus merespon perpanjangan status PPKM akibat pandemi COVID-19 sejak 2020 tersebut, meskipun tidak seketat sebelumnya aturan dalam PPKM ini.
 
"Yang pasti kita giatkan lagi program vaksinasi COVID-19, utamanya yang booster 1 dan booster 2," paparnya.
 
Sebab, tutur dia, dari catatan sementara target vaksinasi booster atau vaksinasi dosis ketiga baru mencapai 23,91 persen.
 
Sedangkan untuk capaian target dosis pertama sebesar 84,41 persen dan dosis kedua sebesar 68,63 persen dari target total 3 juta sasaran.
 
Dikatakan Diauddin, upaya untuk meningkatkan kembali capaian vaksinasi COVID-19 ini karena penularan COVID-19 terus terjadi, di mana pada Rabu hari ini bertambah sebanyak 20 kasus.
 
Sehingga, ungkap dia, sesuai laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kalsel, total kasus COVID-19 selama pandemi COVID-19 di provinsi ini sebanyak 88.700 kasus.
 
Di mana diantaranya, ucap dia, sebanyak 233 orang masih dirawat.
 
Sementara itu, kata dia, sesuai laporan TGTP2 COVID-19 di Kalsel pada Rabu hari ini ada penambahan pasien sembuh sebanyak 37 orang, hingga total sembuh sudah sebanyak 85.871 orang.
 
"Untungnya hari ini tidak disampaikan adanya tambahan kasus meninggal dunia, hingga totalnya masih sebanyak 2.596 orang," ungkapnya.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022