Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan sebanyak 430 kursi untuk anggota DPRD kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan pada Pemilu 2024 mendatang.

"Jumlahnya tidak ada perubahan dari Pemilu 2019 dikarenakan penduduk Kalsel juga tidak naik signifikan," kata Koordiantor Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kalsel Hatmiati di Banjarmasin, Sabtu.

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 457 tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten dan Kota dalam Pemilu 2024 itu, Kalsel terbagi dalam 13 wilayah pemilihan dengan masing-masing jumlah kursi legislatif berbeda berdasarkan penduduknya.

Jumlah terbanyak ditempati Kota Banjarmasin 45 kursi dengan penduduk 672.796 jiwa dan  Kabupaten Banjar 45 kursi berpenduduk 561.665 jiwa.

Kemudian yang mendapatkan masing-masing 35 kursi Kabupaten Tanah Laut berpenduduk 353.190 jiwa, Kabupaten Tanah Bumbu 337.170 jiwa, Kabupaten Kotabaru dihuni  326.497 jiwa dan Kabupaten Barito Kuala ada 317.848 jiwa.

Selanjutnya untuk 30 kursi ada Kota Banjarbaru berpenduduk 262.719 jiwa, Kabupaten Hulu Sungai Selatan 233.835 jiwa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah 263.623 jiwa, Kabupaten Hulu Sungai Utara 232.226 jiwa dan Kabupaten Tabalong 255.172 jiwa.

Berikutnya yang mendapatkan jatah masing-masing 25 kursi ada Kabupaten Tapin dihuni 192.149 jiwa dan Kabupaten Balangan berpenduduk 132.643 jiwa.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Pemilu Tahun 2022, pencalonan anggota DPRD dimulai 24 April 2023 hingga 25 November 2023.

Mereka akan dipilih di masing-masing daerah pemilihan pada saat pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 pada 14 Februari 2024.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022