Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik (parpol) pada tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) telah memenuhi syarat.

"Seluruh objek verifikasi, termasuk keberadaan dan kesesuaian fisik kantor sekretariat partai hingga kepengurusan pada sembilan parpol di tingkat provinsi, dapat terpenuhi," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalsel Hatmiati di Banjarmasin, Senin.

Dijelaskan dia, verifikasi faktual terhadap sembilan parpol dilakukan serentak hari ini.

KPU Kalsel membagi tim untuk mendatangi dan melakukan verifikasi terhadap satu persatu kantor sekretariat parpol tingkat provinsi yang ada di Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru.

Diketahui sembilan parpol nonparlemen yang masih harus melalui tahapan verifikasi faktual untuk bisa dinyatakan sebagai parpol peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 itu, yakni Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia dan Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat. 

Dalam tahapan verifikasi faktual hari ini, para Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalsel juga turut melaksanakan pengawasan melekat. 

Ketua Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie menyebut, pelaksanaan verifikasi faktual oleh KPU Kalsel berlangsung cukup lancar, meskipun ada pengurus dari beberapa parpol yang verifikasinya harus dilakukan melalui panggilan video. 

"Ada dua partai yang ketua atau sekretaris atau bendaharanya yang video call yaitu Partai Hanura dan PBB," ujar Azhar bersama para komisioner dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel Teuku Dahsya Kusuma Putra saat menyampaikan hasil pengawasannya kepada media.

Ketua DPD Partai Hanura Kalsel, ungkap dia, tengah melaksanakan umrah dan bendaharanya tengah berada di rumah sakit pasca-melahirkan.

Begitu juga Ketua DPW PBB tengah berada di Tanah Suci Makkah melaksanakan ibadah umrah. 

"Saat video call mereka menunjukkan KTP dan kartu tanda anggota partainya, jadi tidak masalah," tambah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kalsel Nurkholis Majid. 

 
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kalsel Nurkholis Majid menunjukkan dokumentasi video call saat verifikasi faktual parpol. (ANTARA/Firman)


Sedangkan dari aspek keterpenuhan perwakilan perempuan dalam kepengursan parpol, seluruh parpol juga didapati sudah memenuhinya.

Paling besar proporsinya pada PBB, yakni 77 persen, Partai Hanura 76 persen, Partai Perindo dan PSI masing-masing 60 persen dan Partai Buruh 57 persen. 

Kemudian Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Garuda Perubahan Indonesia masing-masing 50 persen, terakhir Partai Gelombang Rakyat Indonesia 42 persen. 

Selain itu, dalam pengawasan verifikasi faktual perihal status bangunan kantor kesekretariatan parpol juga diperhatikan. 

Dari sembilan parpol yang diverifikasi, enam di antaranya berstatus pinjam pakai dan sisanya berstatus sewa. 

"Jadi berdasarkan hasil pengawasan pada tahapan verifikasi faktual semua parpol calon peserta Pemilu 2024 memenuhi syarat," kata Azhar. 

Pengawasan melekat Bawaslu dilanjutkan pada proses verifikasi faktual parpol di tingkat kabupaten dan kota yang dimulai Senin (17/10) hingga Jumat (4/11).  

Pewarta: Firman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022