Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanah Laut H Tajuddin Noor Effendi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut membuka penerimaan 279 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2022.

"Menindaklanjuti keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Pemkab Tanah Laut membuka 279 untuk formasi PPPK," ujarnya, saat menjadi pembina pada apel pagi,  di halaman Kantor Bupati setempat, Senin.

Menurut dia, rincian formasi tersebut, 201 untuk formasi tenaga guru, 65 formasi untuk tenaga kesehatan dan 13 formasi untuk tenaga teknis lainnya.

Berkenaan waktu dan pelaksanaan seleksi, Tajuddin menerangkan, masih menunggu petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKPSDM Tanah Laut  H Tajuddin Noor Effendi juga mengingatkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut tetap berdisiplin dan tidak bermain-main dengan narkoba 

"Ada beberapa PNS diberhentikan karena melanggar aturan dispilin. Diantaranya, karena melanggar ketentuan aturan jam kerja hingga penyalahgunaan narkoba," tegas Tajuddin.

Selain itu, Tajuddin juga mengingatkan tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 94 Tahun 2021,  tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang petunjuk teknis dari peraturan tersebut dijelaskan pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor :  6 Tahun 2022.

Tajuddin berharap, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor : 6 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Nomor : 7 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, PNS tidak terulang kembali melakukan pelanggaran serupa.

"Kami berharap tidak ada lagi PNS diberhentikan terkait pelanggaran disiplin . Oleh karena itu, kami mengajak seluruh kepala SKPD lingkup Pemkab Tanah Laut agar melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap ASN di masing-masing instansi," tutupnya.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022