Marabahan, (Antaranews Kalsel)  -  Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan,  H Hasanuddin Murad mengatakan,  pengurus Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Batola saat ini bisa  mengusulkan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakannya ke DPRD Batola.

"Tujuannya, agar semua target kegiatan yang akan dilaksanakan MUI Batola dapat tercapai," ujar Bupati Batola H Hasanuddin Murad, pada Pelantikan Pengurus MUI Batola Masa Khitmad 2015-2020 , di Aula Selidah Marabahan, Kamis (10/3).

Kepada pengurus MUI Batola, dia meminta,  segera mengajukan anggaran kegiatannya ke DPRD Batola, agar  semua kegiatan yang diusulkan tersebut disesuaikan dengan APBD Batola,

Selain itu, bupati  menghendaki,  seluruh Pengurus MUI  Batola periode 2015-2020 , yang baru dilantik untuk  menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Batola, sehingga tercipta kondisi masyarakat, dan daerah yang aman, nyaman, tenang dan damai.

"Kerja sama yang baik itu dapat mewujudkan ukhuwah Islamiyah dan kerukunan antar umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa," katanya.

Terpisah, Sekretaris  MUI Kalsel Fadli Mansyur  menjelaskan, MUI merupakan wadah musyawarah para ulama, zuama dan cendikiawan muslim Indonesia yang telah tumbuhsebagai wadah perkhidmatan yang dinamis dan diapresiasi oleh masyarakat.

Tak hanya itu, sebutnya, keberadaan MUI di tingkat pusat maupun daerah telah dikelola sebagai wadah perkhidmatan umat yang modern, dan merangkul semua unsur, bekerja sama dengan semua pihak, dan peka dalam menyikapi permasalahan yang dihadapi umat.

"Dalam melaksanakan program kerja lima tahun mendatang, MUI Batola memerlukan mitra kerja yang mampu mendorong gerak langkah dan tujuan yang ingin dicapai,  terutama dengan pemerintah dan oramas-oramas Islam," jelasnya.

Menyinggung tentang perbaikan akhlak masyarakat dan pencegahan munkarat, Fadli menegaskan,  saat ini perlu adanya pengedepankan program prioritas gerak dakwah menuju khaira ummah,  sekaligus modernisasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Dalam prespektif amar ma’ruf nahi munkar,  perlu mempertajam fungsi lembaga dakwah sebagai pertanggungjawaban moral dan sosial untuk melakukan pembelaan dan perlindungan terhadap berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang merugikan aqidah, menganggu ibadah serta merusak akhlak keluarga dan masyarakat," katanya.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016