Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menyambut positif seminar nasional oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI
Politikus senior Partai Golkar tersebut menyatakan itu di sela-sela kegiatan seminar nasional yang berlangsung di Jakarta, 2 - 3 Oktober 2022, ujarnya Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel melalui WA-nya, Senin (3/10/22) sore.
Menurut anggota DPRD Kalsel dua periode itu, kegiatan seminar tersebut untuk menerapkan sampai sejauh fungsi kedewanan, baik di kabupaten/kota maupun provinsi hingga DPR RI.
"Hasil seminar tersebut buat memicu untuk nanti kita melangkah ada aturan sesuai dengan ranah-ranahnya," ujar Supian HK seperti dikutip Juru Bicara (Jubir) Setwan Kalsel.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin mengatakan penegakan hukum dan etika kelembagaan DPRD, imunitas dan beberapa rekomendasi yang berhubungan dengan nota kesepahaman atau "Memorandum of Understanding'" (MoU) dengan beberapa pihak.
Seperti MoU dengan Pimpinan DPR RI, Kapolri, Jaksa Agung dan Asosiasi Badan Kehormatan DPRD seluruh Indonesia.
"Kita berharap hal ini bisa dilaksanakan baik dari pusat hingga tingkat Daerah." ujar Bang Dhin sapaan akrab politikus muda Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.
Seminar Nasional oleh MKD DPR RI yang berlangsung di Aula Birawa Hotel Bidakara Jakarta, Senin (3/10/22) itu mengangkat tema Hak Imunitas Wakil Rakyat (imunitas wakil rakyat dalam perspektif penegakan Hukum dan etika kelembagaan DPRD).
Peserta seminar tersebut dari DPRD Kalsel selain Ketua dan Wakil Ketua Muhammad Syaripuddin, juga anggota Badan Kehormatan H. M. Isra Ismail, demikian rilis Humas Setwan provinsi itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Politikus senior Partai Golkar tersebut menyatakan itu di sela-sela kegiatan seminar nasional yang berlangsung di Jakarta, 2 - 3 Oktober 2022, ujarnya Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel melalui WA-nya, Senin (3/10/22) sore.
Menurut anggota DPRD Kalsel dua periode itu, kegiatan seminar tersebut untuk menerapkan sampai sejauh fungsi kedewanan, baik di kabupaten/kota maupun provinsi hingga DPR RI.
"Hasil seminar tersebut buat memicu untuk nanti kita melangkah ada aturan sesuai dengan ranah-ranahnya," ujar Supian HK seperti dikutip Juru Bicara (Jubir) Setwan Kalsel.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin mengatakan penegakan hukum dan etika kelembagaan DPRD, imunitas dan beberapa rekomendasi yang berhubungan dengan nota kesepahaman atau "Memorandum of Understanding'" (MoU) dengan beberapa pihak.
Seperti MoU dengan Pimpinan DPR RI, Kapolri, Jaksa Agung dan Asosiasi Badan Kehormatan DPRD seluruh Indonesia.
"Kita berharap hal ini bisa dilaksanakan baik dari pusat hingga tingkat Daerah." ujar Bang Dhin sapaan akrab politikus muda Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.
Seminar Nasional oleh MKD DPR RI yang berlangsung di Aula Birawa Hotel Bidakara Jakarta, Senin (3/10/22) itu mengangkat tema Hak Imunitas Wakil Rakyat (imunitas wakil rakyat dalam perspektif penegakan Hukum dan etika kelembagaan DPRD).
Peserta seminar tersebut dari DPRD Kalsel selain Ketua dan Wakil Ketua Muhammad Syaripuddin, juga anggota Badan Kehormatan H. M. Isra Ismail, demikian rilis Humas Setwan provinsi itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022