Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebagai bank yang murni di miliki daerah, Bank Kalsel ingin unggul di daerah sendiri dan memperluas jaringan bisnis secara internasional.
"Saat ini aset Bank Kalsel sudah mencapai Rp12,520 triliun," kata Kepala Cabang utama Bank Kalsel Yuli Harmini saat Talkshow di stasiun Kompas TV, jumat (4/3).
Dengan total aset Rp12 triliun lebih tersebut Bank Kalsel masuk kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 2 menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/26/PBI/2012 tanggal 27 Desember 2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank.
"Kita berharap Bank Kalsel mampu mencapai kategori BUKU 3 dengan modal inti Rp5-Rp30 triliun," kata yuli.
Dengan peningkatan kategori tentu saja semakin luas ruang lingkup usaha yang bisa dijalankan Bank Kalsel seperti dapat melakukan seluruh kegiatan usaha dalam rupiah dan valuta asing, melakukan penyertaan 25 persen pada lembaga keuangan di dalam maupun luar negeri di kawasan Asia, sementara dalam BUKU 2 hanya 15 persen.
Selain itu, juga dapat membuka kantor cabang, kantor perwakilan dan jenis kantor lainnya di dalam dan luar negeri terbatas di kawasan Asia. Di kategori BUKU 2 tidak dapat dilakukannya.
"Dana yang disimpan masyarakat di Bank Kalsel akan memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah melalui berbagai program," tutup Yuli.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
"Saat ini aset Bank Kalsel sudah mencapai Rp12,520 triliun," kata Kepala Cabang utama Bank Kalsel Yuli Harmini saat Talkshow di stasiun Kompas TV, jumat (4/3).
Dengan total aset Rp12 triliun lebih tersebut Bank Kalsel masuk kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 2 menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/26/PBI/2012 tanggal 27 Desember 2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank.
"Kita berharap Bank Kalsel mampu mencapai kategori BUKU 3 dengan modal inti Rp5-Rp30 triliun," kata yuli.
Dengan peningkatan kategori tentu saja semakin luas ruang lingkup usaha yang bisa dijalankan Bank Kalsel seperti dapat melakukan seluruh kegiatan usaha dalam rupiah dan valuta asing, melakukan penyertaan 25 persen pada lembaga keuangan di dalam maupun luar negeri di kawasan Asia, sementara dalam BUKU 2 hanya 15 persen.
Selain itu, juga dapat membuka kantor cabang, kantor perwakilan dan jenis kantor lainnya di dalam dan luar negeri terbatas di kawasan Asia. Di kategori BUKU 2 tidak dapat dilakukannya.
"Dana yang disimpan masyarakat di Bank Kalsel akan memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah melalui berbagai program," tutup Yuli.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016