Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Tim Pemantauan Dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik mengapresiasi kinerja pelayanan publik mengapresiasi sejumlah layanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Ketua Tim Pemantauan Dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Selatan H. Ahmad Rizali fahry di Amuntai, Rabu (14/9/22) mengatakan, pelayanan publik di HSU mengalami kemajuan.
"Adanya Mall Pelayanan Publik sudah cukup memberi kemajuan yang baik bagi penyelenggaraan pelayanan publik di Hulu Sungai Utara sehingga dampaknya terlihat nyata dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan pemerintah yang terpusat dan efektif serta akuntabel," ujar Rizali.
Rizali mengatakan, pelayana publik lainnya seperti seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) di HSU telah menerapkan berbagai inovasi dan perubahan dalam melaksanakan pelayanan merupakan sebuah kemajuan sehingga masyarakat menerima pelayanan sesuai dengan yang diharapkan.
Ia menjelaskan, evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik 2022 bertujuan memberikan masukan dan koordinasi sehingga terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik di daerah termasuk Kabupaten HSU.
Pelaksana tugas Bupati HSU H Husairi Abdi menerima rombongan tim penilai di Ruang rapat Bagian Organisasi Setda HSU untuk menerima hasil evaluasi yang dilaksanakan.
"Terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kesempatan yang diberikan oleh Tim Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kalimantan Selatan atas kunjungan kerja yang dilaksanakan di Kabupaten Hulu Sungai Utara," kata Husairi.
Husairi berharap adanya evaluasi dapat memberi masukan kepada pemerintah daerah dan memotivasi aparatur pelayanan publik untuk bekerja lebih baik lagi.
"Namun tentunya kita bekerja bukan untuk mengejar penghargaan melainkan harus dilandasi dengan keikhlasan dan ketulusan dalam melaksanakan tugas," tegasnya.
Husairi juga berharap jajaran pemerintah daerah dapat meningkatkan koordinasi dalam upaya pemberian layanan publik dengan berpegang pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta peraturan yang melandasi.
Menurutnya jika ASN bekerja sesuai topuksi maka akan memdapat hasil yang baik, apresiasi dan penghargaan dari masyarakat yang memperoleh layanan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Ketua Tim Pemantauan Dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Selatan H. Ahmad Rizali fahry di Amuntai, Rabu (14/9/22) mengatakan, pelayanan publik di HSU mengalami kemajuan.
"Adanya Mall Pelayanan Publik sudah cukup memberi kemajuan yang baik bagi penyelenggaraan pelayanan publik di Hulu Sungai Utara sehingga dampaknya terlihat nyata dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan pemerintah yang terpusat dan efektif serta akuntabel," ujar Rizali.
Rizali mengatakan, pelayana publik lainnya seperti seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) di HSU telah menerapkan berbagai inovasi dan perubahan dalam melaksanakan pelayanan merupakan sebuah kemajuan sehingga masyarakat menerima pelayanan sesuai dengan yang diharapkan.
Ia menjelaskan, evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik 2022 bertujuan memberikan masukan dan koordinasi sehingga terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik di daerah termasuk Kabupaten HSU.
Pelaksana tugas Bupati HSU H Husairi Abdi menerima rombongan tim penilai di Ruang rapat Bagian Organisasi Setda HSU untuk menerima hasil evaluasi yang dilaksanakan.
"Terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kesempatan yang diberikan oleh Tim Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kalimantan Selatan atas kunjungan kerja yang dilaksanakan di Kabupaten Hulu Sungai Utara," kata Husairi.
Husairi berharap adanya evaluasi dapat memberi masukan kepada pemerintah daerah dan memotivasi aparatur pelayanan publik untuk bekerja lebih baik lagi.
"Namun tentunya kita bekerja bukan untuk mengejar penghargaan melainkan harus dilandasi dengan keikhlasan dan ketulusan dalam melaksanakan tugas," tegasnya.
Husairi juga berharap jajaran pemerintah daerah dapat meningkatkan koordinasi dalam upaya pemberian layanan publik dengan berpegang pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta peraturan yang melandasi.
Menurutnya jika ASN bekerja sesuai topuksi maka akan memdapat hasil yang baik, apresiasi dan penghargaan dari masyarakat yang memperoleh layanan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022