Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Banjarbaru Hindera Wahyudin mengatakan, rancangan peraturan daerah tentang Kampung Wisata menjadi payung hukum kampung tematik di kota itu.
 
"Raperda kampung wisata yang diinisiasi DPRD dan siap dibahas dalam pansus akan menjadi payung hukum bagi kampung-kampung tematik di Banjarbaru," ujarnya di Banjarbaru, Sabtu.
 
Menurut anggota komisi I itu, inisiatif DPRD mengusulkan raperda tentang Kampung Wisata didasari banyaknya tempat atau kawasan yang menjadi ikon khusus sehingga diberi nama kampung sesuai potensi kawasan.
 
Dijelaskan, kemunculan tempat yang diberi nama sesuai tema seperti kampung purun, kampung pejabat, kampung iwak, kampung pelangi maupun kampung herbal akan lebih mengenalkan ciri khas Banjarbaru.
 
"Atas dasar itu lah, kami di legislatif berinisiatif mengusulkan Raperda Kampung Wisata sehingga ke depan menjadi payung hukum bagi tempat wisata tematik yang banyak tersebar di Banjarbaru," ungkapnya.
 
Ditekankan, keberadaan kampung tematik selain menjadi ciri khas dan ikonik tersendiri, tentu juga menjadi lokasi wisata sekaligus edukasi yang menarik minat wisatawan sehingga berdampak pada sektor ekonomi.
 
"Harapan kami, kampung tematik itu mendorong roda perekonomian Kota Banjarbaru yang tidak memiliki SDA hingga berdampak meningkatnya kesejahteraan masyarakat," ucap sekretaris Fraksi Partai Gerindra itu.
 
Dikatakan, aspirasi terkait raperda kampung wisata itu juga datang dari berbagai stakeholder dan kelompok masyarakat sadar wisata yang ikut mendorong potensi kampung wisata menjadi lebih maju dan berkembang.
 
"Saat ini raperda kampung wisata sedang dibahas di tingkat panitia khusus yang dibentuk DPRD dan diharapkan bisa disahkan menjadi perda dalam waktu tiga bulan ke depan," kata dia.
 
Diharapkan, dengan lahirnya produk hukum daerah berupa peraturan itu dapat menjadi acuan bagi Pemkot Banjarbaru dalam mengembangkan kampung-kampung wisata sehingga lebih maju dan berkembang.
 

 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022