Jakarta, (Antaranews Kalsel) - PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) mengalirkan pinjaman melalui program "refinancing" Kredit Pemilikan Rakyat (KPR) kepada PT Bank Tabungan Negara (BTN) sebesar Rp1 triliun yang terdiri dari 14.507 debitur KPR untuk mendukung program Satu Juta Rumah.

        
Kerja sama "refinancing" ini ditandatangani oleh Direktur Utama SMF Adisusanto dan Direktur BTN  Imam Nugroho Soeko di Kantor SMF, Jakarta, Jumat.

"Program 'refinancing' ini merupakan bentuk dukungan SMF dalam mendukung program satu juta rumah pemerintah kepada BTN yang pasti membutuhkan dana besar," ujar Raharjo dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Jumat.

Adapun dengan ditandatanganinya naskah kerja sama refinancing KPR FLPP sebesar Rp1 triliun tersebut, maka total penyaluran pinjaman kepada BTN sejak tahun 2006 hingga saat ini mencapai Rp10,73 triliun.

Sepanjang tahun 2015, SMF telah menyalurkan total pinjaman kepada BTN sebesar Rp2,7 triliun. Sementara  total penyaluran pinjaman yang telah disalurkan SMF kepada BTN termasuk BTN Syariah, sepanjang tahun 2006-2015 mencapai sebesar Rp9,73 triliun, dengan "outstanding" per-31 Desember  2015 sebesar Rp4,5 triliun.

Dari total penyaluran pinjaman SMF kepada BTN, sepanjang tahun 2006-2015 sebesar Rp9,73triliun tersebut, diantaranya ditujukan untuk mendukung KPR FLPP sebesar Rp 5,7 trilun, dengan outstanding per 31 Desember 2015 adalah sebesar Rp4,2 triliun.

"Pinjaman kepada BTN merupakan pinjaman terbesar dari keseluruhan pinjaman SMF kepada bank-bank yang dibiayai oleh SMF," kata Raharjo

Direktur BTN Imam Nugroho Soeko mengapresiasi  SMF yang telah berperan aktif dalam mendukung bisnis pembiayaan Bank BTN.

"Program sejuta rumah bukan menjadi tugas yang harus dipikul oleh Bank BTN. Ini menjadi tugas bersama karena ini merupakan program pemerintah," kata Imam.

SMF sendiri menegaskan akan terus fokus dalam menjalankan fungsi membantu pendanaan KPR terutama untuk masyarakat menengah ke bawah yang memerlukan angsuran yang terjangkau dengan jumlah tetap.

Menurut SMF, hal ini dapat dicapai dengan dua cara, yaitu dana jangka panjang, sehingga angsurannya terjangkau, dan tingkat bunga tetap sehingga angsurannya tidak bertambah./f

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016