Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Muhammad Syafi'i memastikan bahwa kualitas air sungai di Paminggir masih memenuhi kriteria peraturan menteri kesehatan untuk dijadikan bahan baku air minum masyarakat.
    
Menurut Syafi'i di Amuntai Rabu, pihaknya sudah mengirimkan tenaga penguji sampel air ke IKK Paminggir, dan hasilnya tidak menunjukkan adanya pencemaran, sebagaimana yang dikhawatirkan masyarakat sekitar.
    
Menurut dia, begitu mendapatkan laporan dari masyarakat tentang dugaan pencemaran di anak sungai Barito di IKK Paminggir, pihaknya langsung mengirimkan petugas untuk menguji sampel air sungai, dan ternyata hasilnya baik.
    
"Jadi informasi adanya limbah dari perkebunan sawit dari Barito Kuala yang diduga mencemari sungai di Wilayah Kecamatan Paminggir, hingga kini  masih simpang siur," katanya.
    
Tentang perubahan warna air yang sering terjadi di daerah tersebut, tambah dia, merupakan fenomena alam yang biasa terjadi di beberapa daerah, sehingga tidak mempengaruhi kualitas air PDAM.
    
Menurut dia, pihaknya sudah berkonsultasi dengan pihak Kecamatan Paminggir yang juga belum mengetahui pasti adanya pencemaran tersebut.
    
Ia menduga, jika pun terjadi pencemaran, kemungkinan akibat penggunaan bahan kimia oleh nelayan untuk mencari ikan atau udang.
    
Sebelumnya, Warga Paminggir Abdussalam yang juga kepala SMK 2 Paminggir menyampaikan keluhan warga terkait kondisi air sungai diwilayah mereka yang di duga tercemar limbah dari perkebunan sawit di Batola.
    
Masyarakat khawatir karena air sungai kerap digunakan warga untuk keperluan sehari-hari, bahkan sering digunakan anak-anak untuk berenang dan mandi tercemar karena sering berubah warna.


Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016