Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan Lilik Sujandi membahas aset tanah saat mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalimantan Selatan.

"Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperkuat sinergitas antar instansi agar terciptanya hubungan yang baik," kata Lilik.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kakanwil ATR/BPN Kalsel Alan Saputra. Dalam kunjungan ini membahas prihal keadaan dan status tanah Lapas Banjarbaru dan Lapas Narkotika Karang Intan.

“Maksud dari kunjungan kami adalah untuk meminta dukungan dalam hal pendataan pertanahan Lapas Kelas IIB Banjarbaru dan LPN Kelas IIA Karang Intan yang masih belum sepenuhnya menjadi hak milik Kanwil Kemenkumham Kalsel,” jelas Lilik.

Kakanwil BPN menjelaskan bahwa asalkan ada bukti surat hibahnya terkait tanah yang diklaim oleh masyarakat maka tidak menjadi masalah, “kami siap membantu Kanwil Kemenkumham Kalsel apabila terjadi masalah kedepannya terkait aset tanah Kanwil Kemenkumham Kalsel,” ucapnya. 

Kunjungan ini juga menyambung audiensi sebelumnya Kakanwil Kemenkumham Kalsel dengan Kakanwil DJKN Kalselteng. Pertemuan tersebut membahas juga perihal aset tanah pada satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022