Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin mematangkan rencana penerapan sistem pajak pintar atau Smartax 365 untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) bagi kota setempat.
 
Hal itu dilakukan wali kota dengan mengunjungi Wisma Antara Jakarta, untuk membicarakan kerja sama dengan Antara Digital Media sebagai penyedia jasa sistem pajak pintar tersebut.
 
"Kunjungan kami dalam rangka mematangkan persiapan uji coba Smartax 365 di Kota Banjarbaru," ujar wali kota melalui website Media Center Dinas Kominfo Banjarbaru yang diterima Antara, Senin.
 
Ia mengharapkan, sistem itu bisa secepatnya diterapkan di Kota Banjarbaru sehingga mampu lebih mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui sektor pajak.
 
Ditekankan, pihaknya berupaya memaksimalkan pendapatan daerah melalui pajak yang ditarik dari setiap wajib pajak terutama pajak hotel, restoran/rumah makan maupun cafe yang banyak tumbuh di kota itu.
 
"Kami berupaya memaksimalkan PAD melalui sektor pajak, sehingga ke depan bisa membiayai program pembangunan melalui pendapatan pajak tanpa bantuan pusat. Semoga terealisasi," ungkapnya.
 
Sementara itu, CEO Antara Digital Media Darmadi mengatakan, pihaknya berharap kerja sama bisa segera terjalin sehingga mampu membantu Pemkot Banjarbaru untuk meningkatkan PAD.
 
"Harapan kami, kerja sama segera terjalin sehingga keinginan wali kota untuk memaksimalkan pendapatan daerah melalui pajak terealisasi, juga keinginan membiayai pembangunan dari pajak terealisasi," katanya.
 
Diketahui, sistem perpajakan pintar milik Antara Digital Media dalam waktu dekat akan diujicobakan ke sejumlah daerah yang menjadi pilot project (percontohan) bagi daerah lainnya di Indonesia.
 
Sistem perpajakan berbasis teknologi informasi menuju era digitalisasi itu menjanjikan banyak keunggulan, selain bebas manipulasi data pajak, sistem diklaim aman karena server berada di tanah air.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022