Batulicin (Antaranews Kalsel) - DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menggelar rapat paripurna istimewa penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu terpilih periode 2016-2021 Mardani H Maming dan H Sudian Noor.


"Sidang paripurna penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih merupakan syarat yang harus dilakukan sebelum pasangan calon kepala daerah tersebut dilantik Menteri Dalam Negeri," kata Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H. Supiasyah, di Batulicin, Selasa.

Pasangan Mardani H Mamming dengan H Sudian Noor meraih suara terbanyal dengan perolehan 106.998 suara dari jumlah suara sah 134.214 suara atau 79,72 persen dari suara sah. Sedangkan pasangan H Abdul Hakim G-Gusti Chapizi mendapatkan suara 27.216 suara.

Penjabat Bupati Tanah Bumbu H. Wahyuddin mengucapkan selamat kepada calon bupati dan wakil bupati terpilih.

"Ke depanya Tanah Bumbu menjadi lebih sejahtera dan dengan terpilihnya kepala daerah secara langsung yang di pilih oleh rakyat mampu membuat trobosan dan program-progam untuk lebih mementingkan kepentingan rakyat," harapnya.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi dan masyarakat yang turut mendukung jalannya Pilkada hingga proses paripurna ini bisa berjalan dengan kondusif.

Pasangan calon bupati terpilih Mardani H Mamming mengatakan, kemenanganya dalam pilkada sampai akhirnya berhasil ditetapkan sebagai calon bupati terpilih saat ini tidak lepas dari dukungan semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat.

Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang selama ini turut mendukung jalanya pilkada dengan baik.

"Kami minta maaf jika selama ini ada pihak yang merasa dirugikan dan tidak terpenuhi keinginanya selama pilkada, mari kita kembali bersatu untuk saling bahu-mambahu, dengan sinergisitas kita semua akan mampu menciptakan kualitas pembangunan yang lebih baik," katanya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016