Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Bank Kalsel melaksanakan pelatihan kepada seluruh pejabat pemegang sertifikasi manajemen resiko untuk meningkatkan kepekaan dan meminimalisir kemungkinan risiko yang akan terjadi di masa depan.

Direktur Kepatuhan Bank Kalsel IGK Prasetyo mengatakan, pelatiahan tersebut, selain untuk meningkatkan kualitas, juga mengupdate perkembangan tekhnik manajemen serta peka dan sadar terhadap risiko yang akan terjadi d masa depan.
 
Pelatihan (refreshment) Kompetensi Manajemen Risiko digelar untuk seluruh pejabat pemegang sertifikasi di aula Bank Kalsel.

Dengan mendatangkan pemateri dari Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan, pelatihan diikuti peserta level 1 hingga 5 yang meliputi komisaris, direksi hingga pejabat struktural Bank Kalsel.

"Melalui pelatihan ini saya berharap bertambahnya skill dan pengetahuan pengurus dan pejabat Bank Kalsel dalam mengelola risiko," tambah Prasetyo.

Periode pemeliharaan sertifikasi risiko sendiri dilakukan secara periodik berdasarkan tingkat atau level seperti level 1 dan 2 dilakukan satu kali dalam 4 tahun, sementara level 3-5 dilakukan satu kali dalam dua tahun.

Penyelenggara program pemeliharaan sendiri dapat dilakukan oleh penyelenggara pendidikan di bidang manajemen risiko, learning center bank, atau atasan langsung pemilik sertifikasi.

Dan perusahaan perbankan wajib mengganti pengurus atau pejabat bank yang tidak memiliki sertifikasi manajemen risiko sesuai dengan jenjang jabatan berdasarkan pasal 20 peraturan Bank Indonesia No.11/19/PBI/2009.

Pewarta: Herry Murdy Hermawan

Editor : Herry Murdy Hernawam


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016