Banjarmadin, (Antaranewskalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kembali menganggarkan pemberian dana hibah untuk perbaikan puluhan mesjid anggaran 2016.


Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kota Banjarmasin Nortajidi, Senin, di Banjarmasin, mengungkapkan, sekitar 20 mesjid tahun ini akan mendapatkan kucuran dana hibah dari pemerintah daerah, yang kisarannya antara Rp30 juta sampai Rp50 juta.

"Tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, satu mesjid dibantu anggaran perbaikan oleh Pemkot antara Rp30 juta sampai Rp50 juta, sesuai hasil verifikasi," ujarnya.

Menurut dia, mesjid-mesjid yang dibantu tahun ini adalah yang menyerahkan permohonan melalui proposal pada awal tahun lalu (2015), di mana proposal permintaan dana itu diverifikasi, lalu diserahkan ke tim anggaran, hingga mendapat SK (Surat Keterangan) dari wali kota untuk dibantu.

"Jadi prosesnya tidak serta merta memasukkan proposal langsung bisa dapat dalam satu atau dua bulan, tapi melalui tahapan penganggaran satu tahun, itupun kalau dinyatakan lolos verifikasi," terangnya.

Sebab, tutur Nortajidi, langkah verifikasi untuk pemberian dana hibah atau dana bantuan sosial bagi perbaikan tempat ibadah ini bertujuan untuk betul-betul tepat sasaran, sehingga tidak ada masalah di kemudian hari.

"Bahkan pihak pengelola tempat ibadah nantinya diminta pertanggangjawaban penggunaan dana hibah itu dengan rinci, paling lambat setelah tiga bulan dana dicairkan," ujarnya.

Selain sekitar 20 mesjid yang mendapat bantuan hibah tahun ini, ungkap Nortajidi, sekitar 40 tempat ibadah berupa mushola dan langgar juga masuk daftar disetujui proposalnya untuk dibantu, yakni, antara Rp20 juta sampai Rp30 juta perunit.

"Ada pula sebanyak 50-an lembaga keagamaan diberi bantuan sesuai proposal mereka yang masuk, anggaran sekitar Rp5 juta," paparnya.

Dia pun mengharapkan, pengelola tempat ibadah dan lembaga keagamaan agar memanfaatkan bantuan dana dari pemerintah kota ini dengan sebaik-baiknya, yakni, dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016