Amuntai, (Antaranews.Kalsel) -  Dua instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan yakni Dinas Pasar, Kebersihan dan Tata kota (DPKT) serta Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KPLH) bersedia membeli sampah rumah tangga dari masyarakat.

 

Kepala Bidang Kebersihan Lingkungan DPKT, Najeriansyah di Amuntai, Jum'at mengatakan DPKT siap membeli sampah dari masyarakat diperkotaan mau pun pedesaan.

"Kita bersedia beli sampah  jika masyarakat ingin jual sampah pada bank sampah yang dikelola DPKT termasuk di desa-desa bisa langsung kita angkut jika di kecamatan belum memilki bank sampah sendiri,” ujar Najeriansyah.

Najeriansyah mengatakan sebanyak 10 buah bank sampah sudah didirikan di Kecamatan Amuntai Tengah dan Banjang, namun masih banyak wilayah kecamatan yang belum memiliki bank sampah, sehingga bank sampah di kabupaten langsung yang mengambil sampah dari masyarakat.

Sementara, KPLH yang berkantor di sekitar Wilayah Candi Agung Amuntai secara khusus membeli sampah dari sekolah atau pelajat, meski tidak menutup pembelian sampah dari masyarakat.

Kepala KPLH Hermani Johan menerangkan hanya membeli jenis sampah tertentu seperti kertas kardus, botol plastik, barang pecah belah palstik lainnya, sehingga bagi masyarakat yang ingin menjual sampah harus dipilah lebih dulu.

“Hasil penjualan sampah bias langsung diuangkan atau disimpan dulu dibank sampah, jika sudah terkumpul banyak bias diambil,”kata Hermani.

Selanjutnya DPKT dan KPLH akan menjual sampah kepada pengepul besar di Kota Amuntai dan sekitarnya.

Hermani  mengatakan selain membeli sampah dari pihak sekolah dan pelajar, pihaknya juga turut membina sekolah, pondok pesantren  yang ingin mencalonkan menjadi Sekolah Adiwiyata.

"April ini kembali dibuka penerimaan usulan Sekolah Adiwiyata dan  KPLH turut membantu pembinaan dan  pelatihan bagi sekolah untuk persiapannya, khususnya dalam mengelola bank sampah," katanya.

Hermani mengatakan, salah satu syarat menjadi Sekolah Adiwiyata harus memiliki bank sampah yang berfungsi memilah dan mengolah sampah.

Dikatakannya, meski baru pertama kali mengikuti pencalonan Sekolah Adiwiyata pada 2015, namun Kabupaten HSU sudah berhasil meloloskan SMK 2 Amuntai menjadi sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional.

"Tahun 2016 kembali  sebanyak 10  sekolah diusulkan, termasuk SMK 2 yang diusulkan mendapatkan status Adiwiyata yang lebih tinggi lagi yakni Adiwiyata Mandiri," terangnya.

Syarat menjadi Sekolah Adiwiyata Mandiri, kata Hermani, SMK 2 diharuskan membina sebanyak 10 sekolah adiwiyata di Kabupaten HSU.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016