Komandan Kodim 1002/HST melaksanakan silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama Masyarakat Dayak Labuhan bertempat di Rumah Bahtrio, Desa Labuhan, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kamis (7/7) malam.

Kedatangan Dandim disambut langsung oleh Kepala Adat Dayak Labuhan Suan, Ketua Majelis Resort GKE (Gereja Kalimantan Evangelis) Kabupaten HST Pendeta Rusman Nusa Bakti, S.Th, Ketua PHDI (Parisadha Hindu Dharma Indonesia) Kabupaten HST Irpani, dan Tokoh Adat serta Masyarakat Desa Labuhan.

Kepala Adat Dayak Labuhan Suan menyampaikan saat ini pihaknya sedang melaksanakan Aruh Adat Baduduk yang digelar selama 2 bulan penuh dimulai dari bulan Juni hingga bulan Agustus nanti secara bergantian dari rumah ke rumah warga dengan jeda dua sampai tiga hari.

"Pelaksanaan aruh adat di sini berbeda dengan aruh adat di tempat lain, di sini kami murni melakukan aruh adat dan tidak memperbolehkan ada kegiatan judi, sabung ayam dan miras selama pelaksanaan aruh adat. Apabila tetap ada yang melanggar maka akan kami denda adat," tambahnya.

Sementara itu Ketua Majelis Resort GKE HST Pendeta Rusman Nusa Bakti berharap semoga di kampung Labuhan ini toleransi antarumat beragama terjalin baik, karena di sini ada bermacam-macam agama, seperti Islam, Kristen, Pantekosta dan Hindu selalu hidup rukun berdampingan.

Sedangkan Ketua PHDI HST Irpani atas nama Lembaga Parisadha Hindu Kab. HST sangat senang dan berterima kasih atas kunjungan Dandim 1002/HST di Desa Labuhan.

"Semoga kehadiran bapak Dandim dapat memberikan semangat persatuan dan kesatuan di desa kami yang terdiri atas berbagai macam agama, namun selalu rukun dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut Dandim 1002/HST Letkol Kav Gagang Prawardhana sangat berterima kasih atas sambutan yang diberikan oleh warga masyarakat Dayak Labuhan.

"Kami datang ke sini untuk bersilaturrahmi dan menjalin hubungan yang baik antara TNI dan warga Dayak Meratus seperti yang telah kami lakukan di daerah-daerah lain," ucapnya.

Ia pun sangat setuju dengan pelaksanaan Aruh Adat murni tidak memperbolehkan ada kegiatan judi, sabung ayam dan miras selama pelaksanaan Aruh Adat.

Silaturrahmi berlanjut dengan pemberian piduduk/beras bagantang dari Kepala Adat Dayak Labuhan kepada Dandim 1002/HST yang menandakan bahwa secara resmi di terima sebagai saudara/bagian dari masyarakat Adat Dayak.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022