Balangan - (Antaranews Kalsel) -  Kepala Desa Putat Basiun Kabupaten Balangan  M Mukhni mengklarif bahwa dana desa yamg  diterima pada tahun 2015 tidak  Rp800 juta tetapi Rp659 juta.

Hal terebut disampaikan Mukhni, menjawab  laporan warga desanya  kepada kepolisian mengenai penggunaan alokasi dana Desa Putat Basiun, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan.

"Jumlah dana Desa Putat Basiun itu sebesar Rp659 juta, dari jumlah tersebut,  sebesar Rp181 juta belum bisa dicairkan, jadi tidak benar kalau jumlah dana desa kami Rp800 juta pada 2015," ujarnya kepada media.

Mungkin, tambah dia,  warga mendapatkan informasi yang salah sehingga, sehingga mereka mempunyai perkiraan dan perhitungan sendiri.

Mukhni mengungkapkan, seluruh pemanfaatan dana desa tersebut,  pertanggungjawaban penggunaan dana desa baik untuk  pembangunan fisik maupun lainnya, juga telah disampaikan dalam rapat desa.

"Rancangan Anggaran Pembangunan (RAP) Desa Putat Basiun sudah kami sampaikan dalam rapat yang digelar beberapa kali, jadi tak ada pemasalahan sebenarnya," tegasnya seraya memperlihatkan bukti pertanggungjawab penggunaan anggaran.

Terkait tindak lanjut kedepan, pihak aparat desa berencana akan kembali berembug dan bermusyawarah dengan warga yang merasa tidak puas.

"Kami akan beri penjelasan lagi kepada warga, dengan cara duduk bersama dan bermusyawarah untuk menjelaskan, sehingga persoalan ini tidak menjadi hal-hal yang dapat menimbulkan dugaan-dugaan diluar sana," katanya.

Sementara itu Camat Awayan Hifziani menambahkan, permasalah warga Desa Putat Basiun hanya segelintir warga saja, persoalan dana desa selalu dievaluasi dan diawasi oleh Kecamatan.

"Saya sudah arahkan dan minta aparat desa kembali rembug duduk bersama dengan warga, menjelaskan dengan sebaik-baiknya," tutupnya singkat.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016