Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan Faried Fakhmansyah mengatakan tahun ini realisasi peningkatan desa berstatus mandiri mencapai 720 persen, yaitu menjadi 100 desa. 

"Hal ini adalah bentuk dukungan dari Paman Birin (Gubernur Kalsel) sehingga realisasi peningkatan jauh melampaui target yang ditentukan, yaitu 720 persen" ujarnya, Senin, di Banjarmasin. 

Secara nasional, Indeks Desa Membangun (IDM) Kalsel berhasil naik ke peringkat 12 dan mendapatkan status maju secara nasional.

"Perkembangan desa di Kalsel bisa dilihat dari  pemutakhiran IDM 2022," ujanya. 

Dari rekapitulasi data IDM Kalsel, pada 2021 terdapat 28 desa mandiri , 398 desa maju, 1.334 desa berkembang, 98 desa tertinggal, dan 6 desa sangat tertinggal. 

Pada 2022 terjadi kemajuan yang signifikan, yaitu 100 desa mandiri, 835 desa maju, 892 desa berkembang, 34 desa tertinggal dan tersisa 3 desa sangat tertinggal. 

"Capaian tersebut adalah hal yang membanggakan, karena target peningkatan desa mandiri kita di rencana sementara cuma 10 buah, tapi yang bisa direalisasikan 72 buah desa," ujarnya. 

Lima status desa tersebut, jelas Faried, adalah ukuran pengklasifikasian desa untuk menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan pembangunan desa. 

"Dengan adanya kegiatan pemutakhiran data IDM yang dilaksanakan setiap tahun oleh seluruh stakeholder terkait, semoga dapat disusun program serta kegiatan pada SKPD agar lebih terarah dan tepat sasaran dalam menunjang peningkatan status desa," ujarnya. 

Sebelumnya, dari data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT),  bisa dilihat IDM Kalsel, pada 2020 di peringkat 17 dan 2021 naik ke peringkat 15, dalam dua tahun itu masih berstatus berkembang. 

Tujuan dari penyusunan IDM, kata Faried, untuk menetapkan status kemajuan serta kemandirian desa, selain itu untuk menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan desa.

"Dengan demikian IDM ini harus difokuskan pada upaya penguatan otonomi desa melalui pemberdayaan masyarakat," ujarnya. 

Melalui pemberdayaan masyarakat itulah, kata Faried, yang akan menjadi tumpuan utama terjadinya proses peningkatan partisipasi yang berkualitas, peningkatan pengetahuan, dan peningkatan keterampilan atau peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat desa itu sendiri. 

IDM, jelas dia, meletakkan prakarsa dan kuatnya kapasitas masyarakat sebagai basis utama dalam proses kemajuan dan keberdayaan desa, meliputi aspek ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi.

"Maka dari itu, IDM mengarahkan dengan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari pemerintah, sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa, yaitu tipologi dan modal sosial," ujarnya. 
 

Pewarta: Muhammad Fauzi Fadilah

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022