Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Balangan menerima kunjungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Balangan dalam agenda silaturahmi dan audiensi.
"Kegiatan ini tentunya bertujuan untuk melaksanakan audiensi serta silaturahmi antara DPD PAN dan Bawaslu Kabupaten Balangan," kata Sekretaris DPD PAN Balangan M Rusdin Barhiwan di Paringin, Selasa.
Dia menyebutkan, dalam kegiatan tersebut Bawaslu menyampaikan beberapa hal, di antaranya persiapan parpol dalam tahapan verifikasi partai maupun hal-hal yang berkaitan dengan PKPU Nomor 03 tahun 2022 serta hal-hal penting lainnya, terkait tugas dan fungsi Bawaslu dalam mengawal serta mengawasi pelaksanaan pemilu pada 2024.
Secara organisasi partai, terang Rusdin, PAN telah menyiapkan segala sesuatunya dalam menghadapi verifikasi partai dengan meluncurkan aplikasi yang dinamakan simPAN.
Aplikasi tersebut merupakan langkah persiapan secara input data seperti kepengurusan (DPD, DPC, DPRt), keanggotaan partai, 30% keterwakilan perempuan, sekretariat dan item-item lainnya yang menjadi syarat untuk dalam verifikasi.
"Secara garis besar kami siap bersinergi untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, serta secara kepartaian berusaha untuk meminimalisasi adanya pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi baik dalam tahapan, pelaksanaan atau saat kampanye," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Kegiatan ini tentunya bertujuan untuk melaksanakan audiensi serta silaturahmi antara DPD PAN dan Bawaslu Kabupaten Balangan," kata Sekretaris DPD PAN Balangan M Rusdin Barhiwan di Paringin, Selasa.
Dia menyebutkan, dalam kegiatan tersebut Bawaslu menyampaikan beberapa hal, di antaranya persiapan parpol dalam tahapan verifikasi partai maupun hal-hal yang berkaitan dengan PKPU Nomor 03 tahun 2022 serta hal-hal penting lainnya, terkait tugas dan fungsi Bawaslu dalam mengawal serta mengawasi pelaksanaan pemilu pada 2024.
Secara organisasi partai, terang Rusdin, PAN telah menyiapkan segala sesuatunya dalam menghadapi verifikasi partai dengan meluncurkan aplikasi yang dinamakan simPAN.
Aplikasi tersebut merupakan langkah persiapan secara input data seperti kepengurusan (DPD, DPC, DPRt), keanggotaan partai, 30% keterwakilan perempuan, sekretariat dan item-item lainnya yang menjadi syarat untuk dalam verifikasi.
"Secara garis besar kami siap bersinergi untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, serta secara kepartaian berusaha untuk meminimalisasi adanya pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi baik dalam tahapan, pelaksanaan atau saat kampanye," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022