Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala (Sekdakab Batola) H Zulkipli Yadi Noor meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah  (SKPD) agar melek penerimaan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Kondisi penggunaan keuangan Batola saat ini tergolong tidak sehat karena sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai ketimbang belanja pembangunan,"ujarnya, ketika memimpin Apel Rutin Mingguan, di halaman Kantor Bupati Batola, Senin (20/6/2022).

Saat ini saja, tambahnya, belanja pegawai melampaui dari ketentuan. Padahal Presiden memerintahkan belanja pegawai maksimal hanya 30 persen.

Salah satu pemicunya, lanjut pria yang akrap disapa pak Zul ini, selain pengurangan akibat pandemi juga terkait pelaksanaan kebijakan pusat berupa pengangkatan PPPK guru besar-besaran yang gajinya dibebankan ke daerah. 

Selain itu, menurut dia, terdapatnya pembayaran gaji ke-13 dan THR dari kebijakan pusat yang anggarannya juga dibebankan ke masing-masing daerah. 

“Sejak tahun 2022 beban dirasakan Pemkab Batola berupa pengangkatan guru sebanyak 1.200 orang dengan gaji yang dulunya Rp1 juta menjadi Rp3 juta. Sementara pusat sendiri tidak menambah DAU-nya,” paparnya. 

Beratnya lagi, jelas dia, Pemkab Batola juga dihadapkan tahun terakhir RPJMD 2017-2022 yang harus menyelesaikan target-target pekerjaan telah ditetapkan. 

Kondisi ini, terang dia,  belum termasuk untuk melaksanakan Surat Edaran Kemenpan-RB terkait pengangkatan honorer karena sesuai Undang-Undang Kepegawaian Tahun 2023 dinyatakan pegawai pusat dan daerah hanya terdapat dua kriteria, yaitu PNS dan PPPK. 

Jika surat edaran tersebut terlaksana, sambung dia,  maka tahun 2023 mendatang akan menambah beban anggaran Pemkab Batola.

Sebab saat ini, ungkap dia,  jumlah tenaga harian lepas  (THL)  mencapai 2.200-an orang. 

Beban tambahan anggaran tahun 2023 papar dia, belum termasuk untuk pelaksanaan pemilihan umum atau pilkada diambil dari APBD besarnya mencapai Rp54 miliar, masing-masing Rp35 miliar untuk KPU dan RP24 miliar untuk Bawaslu. 

Pengeluaran ini, sebut dia,  belum termasuk pengeluaran rutin seperti kebutuhan listri, leding, BBM dan lain-lainnya. 

Untuk mengantisipasi terhadap kekurangan, sekda minta semua SKPD untuk mengefektifkan belanja serta meningkatkan pendapatan. 

Sekda juga minta,  para pimpinan SKPD memiliki sikap sinse of crisis atau sikap kepekaan dengan melakukan upaya-upaya ekstrem menggali peluang-peluang pendapatan,  baik melalui DAK maupun PAD. 

“Dengan sikap sense of crisis kita harapkan kita bisa berjuang, paling tidak jika ada peluang harus dikejar sedaya upaya karena kalau hanya mengandalkan DAU dikhawatirkan tidak terpenuhi,” tukasnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022