Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Selatan H Muhammad Tambrin meminta warga daerahnya menghindari organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang sudah dipastikan dilarang pemerintah eksistensinya.

"Yang jelas, organisasi Gafatar ini dilarang oleh pemerintah sejak 2012, di Kalsel kemungkinan masih ada, tapi mereka tidak memperlihatkan aktivitas, jadi masyarakat kita minta menghindarinya," ujarnya, di Banjarmasin, Kamis.

Dia mengungkapkan, organisasi Gafatar ini sudah pernah memasuki di beberapa daerah di provinsi ini, termasuk ibu kota provinsi Banjarmasin, untungnya respon masyarakat kurang antusias mengikutinya.

"Daerah kita ini diuntungkan dengan masih banyaknya para ulama, sehingga aliran-aliran yang diduga menyalahi ajaran agama akan bisa ditangkal cepat," ucapnya.

Apalagi, ungkap dia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan ajaran atau gerakan organisasi ini sesat, tentunya sudah sesuai kajian yang dilakukan para ulama.

"Dan pak Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin juga sudah menyampaikan secara umum bahwa Gafatar ini adalah organisasi ilegal," tuturnya.

Tambrin pun mengimbau, agar masyarakat tidak mudah mengikuti sebuah organisasi, apalagi yang tidak jelas asal usulnya, atau berpotensi menjadi konflik.

Dia pun berharap agar masyarakat dalam memperdalam ilmu agama dengan berguru kepada orang yang jelas, yakni, para alim dan mursyid (diberi petunjuk), dan jelas mengenal asal usul alumni pondok pesantrennya.

Selain itu, dia juga mengimbau agar masyarakat jangan tertipu daya dengan janji materi atau pemberian uang yang berlimpah, karena itu pastinya modus penipuan.

"Hingga kita minta kalau ada organisasi yang mencurigakan seperti ini laporkan ke pihak yang berwajib," ungkapnya.

Yang pasti, beber Tambrin, jika ada sebuah organisasi yang mengatasnamakan agama, harus benar-benar difahami iktikad dari ajaran yang dibawanya, bisa ditanyakan kepada MUI atau Kemenag.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016