Sebanyak 35 Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXX melakukan Studi Lapangan di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Sebelum menyebar ke SKPD untuk penempatan sesuai jurusannya, rombongan praja mendatangi Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar untuk mendapat arahan, pada Selasa (17/05) di Banjarbaru.

Sekdaprov, menyampaikan beberapa poin yang perlu diingat para praja selama menjalani masa praktek lapangan.

Diharapkan para praja, dapat menjalankan tugas mereka dengan sungguh-sungguh, dan tetap menjaga nama baik IPDN, tempat mereka menimba ilmu pengetahuan.

Sementara itu, Pendamping Tim, Nuryadi mengatakan, studi lapangan yang dilakukan praja IPDN ke daerah asal ia mendaftar ini, dilakukan selama satu bulan tepatnya tanggal 11 Mei sampai 3 Juni nanti.

"Kalau seluruhnya 43 orang yang melakukan praktek lapangan di Kalsel, ada yang ke kabupaten/kota," ujar Nuryadi.

Tujuan dari praktek lapangan adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental madya praja sebagai bekal pengalaman pada saat bertugas di lingkungan Satuan kerja kecamatan.

Dengan Praktek lapangan, diharapkan akan ada peningkatan pengetahuan, pengalaman, keterampilan bagi madya praja tentang penyelenggaraan praktek pelayanan pemerintahan.
 

Sekda Prov Kalsel, Roy Rizali Anwar, menerima Kunjungan Praja IPDN angkatan XXX, Selasa, 17/05/2022 (Antara/Istimewa)


Sebagai informasi, IPDN sebelumnya disebut Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), berdiri pada tanggal 17 Maret 1956 di Malang, Jawa Timur dengan nama pertamanya Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN).

Kampus utama IPDN berada di daerah Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Namun, IPDN juga memiliki kampus daerah yang tersebar di DKI Jakarta, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Papua.

Sebagai institut yang berfokus pada ilmu kepemerintahan, IPDN memiliki tiga fokus pembelajaran yaitu, Ilmu Politik Pemerintahan, Manajemen Pemerintahan, dan Tata Hukum Pemerintahan. Jenjang pendidikan di IPDN terdiri dari sarjana (S1) dan Diploma IV (D4).

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022