Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Pencegahan dan Pengendalian Bencana (PPPB) di lingkungan sekolah atau perkantoran sebagai upaya responsif terhadap pencegahan terjadinya musibah kebakaran.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Muhammad Yani didiampingi jajadan Dinas Pendidikan HST saat meninjau langsung lokasi kebakaran di di SMPN 21 HST di Desa Kayu Rabah, Kecamatan Pandawan, Selasa.

Ia turut prihatin atas terjadinya musibah bencana kebakaran yang menghanguskan enam unit lokal SMPN 21 HST tersebut.

"Segera akan kita bentuk Satgas pencegahan dan pengendalian bencana di lingkungan sekolah atau perkantoran agar ke depan kita bisa lebih antisipatif lagi terhadap bencana kebakaran," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Pendidikan HST H Muhammad Anhar menerangkan bahwa Dinas Pendidikan saat ini segera akan menginventarisir nilai kerugian atas bencana kebakaran yang melibatkan sekolah yang berada di Desa Kayu Rabah tersebut.

"Ujian sekolah masih dapat dilaksanakan mengingat untuk ruang kelas atau ruang belajar siswa tidak ikut terbakar, Artinya pelayanan untuk pendidikan masih bisa berjalan," terangnya.

Ia mengungkapkan sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas atensi warga masyarakat di lingkungan SMPN 21 HST dan Tim Balakar 654 Murakata yang begitu sigap turut berpartisipasi dalam memadamkan kobaran api di SMPN 21 HST.

Kepala SMPN 21 HST Abdul Hakim di dampingi Kasi Peserta Didik SMP Disdik Julianur Syahdini menyebutkan, bangunan sekolah yg terbakar terdiri dari 6 ruangan diantaranya ruang TU, ruang BK, gudang, ruang Kepala Sekolah, ruang Wakasek dan ruang UKS.

Selain itu ia menambahkan, adapun untuk bahan pembelajaran dan administrasi yang ikut hangus terbakar diperkirakan sebanyak tiga buah komputer, tiga buah printer, lima buah chromebook, satu buah laptop milik guru BK, satu brankas dan satu set alat habsyi.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022