Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminta pemerintah provinsi turun tangan dalam penanganan kapal perintis bagi masyarakat kepulauan, khususnya yang ada di Pulau Sembilan.


Wakil Ketua DPRD Kotabaru Mukhni AF, di Kotabaru Kamis mengatakan, pihaknya sudah sangat sering menyampaikannya ke provinsi bahkan pemerintah pusat terkait permasalahan kelangsungan operasional kapal perintis bagi masyarakat Kotabaru yang hampir terjadi tiap tahun karena menyangkut legalitas dan ketersediaan kapal.

"Kami sudah sangat sering, bahkan rasanya sudah capek melaporkan hal ini ke pemerintah baik provinsi dan pusat, jadi tolong kepada pemprov Kalsel turun tangan ikut membantu penyelesaian masalah ini, karena kasihan masyarakat yang terisolir dan terancam kelaparan karena persediaan makanan habis jika tidak segera dioperasikan kapal perintis yang bisa menjangkau daerah terpencil itu," kata Mukhni.

Apalagi pada musim barat seperti sekarang, di mana gelombang tinggi dan cuaca tidak bersahabat, sehingga masyarakat tidak berani berlayar jika hanya menggunakan kapal nelayan yang ukurannya relatif kecil, dan satu-satunya solusi memang harus disiapkan kapal besar seperti kapal perintis.

Diakui Mukhni, dari beberapa kali pembahasan yang melibatka dewan, memang ada wacana dan solusi dengan menurunkan kapal negara, namun bagi masyarakat yang terpenting faktanya mana, dan kapan bisa beroperasi agar bisa menjadi sarana transportasi segera.

Lebih lanjut politisi Partai Golkar ini menyebut, jika hanya mengandalkan daerah (pemerintah kabupaten) permasalahan penyediaan kapal perintis bagi masyarakat Pulau Sembilan dan Kepulauan rasanya tidak akan bisa terselesaikan, oleh karenanya harapan besar agar pemprov mau peduli menangani hal ini.

"Tolong kepada pemprov Kalsel agar peduli dan mau serius mengatasi masalah ini, karena ribuan bahkan puluhan ribu masyarakat yang tinggal di daerah terpecil itu benar-benar membutuhkan uluran tangan pemerintah khususnya dalam penyediaan sarana transportasi kapal perintis," katanya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif beberapa waktu sebelumnya, menyangkut permasalahan tersebut pihaknya meminta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) proaktif dalam menyelesaikan tidak beroperasinya kapal perintis bagi masyarakat di kepulauan.

"Masalah terhambatnya pelayaran kapal perintis rute Kotabaru-Pulau Sembilan dan Kepulauan hampir terjadi tiap tahun. Salah satu penyebabnya surat izin keselamatan yang seharusnya menjadi perhatian serius bagi eksekutif khususnya dinas terkait," kata Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif.

Penegasan tersebut disampaikan M Arif menyusul adanya informasi kapal perintis KM Delta Sembada yang selama ini melayani pelayaran bagi pasyarakat Pulau Sembilan dan sekitarnya tidak berani berlayar karena berakhirnya masa kontrak.

Hal ini menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan distribusi bahan-bahan pokok sehingga satu-satunya jalan menuju Kotabaru harus menggunakan kapal tradisional nelayan yang ukurannya relatif kecil.

Hal itu dilakukan mengingat ancaman kelaparan masyarakat di Pulau Sembilan dan sekitarnya meski risiko besar dihadapi seperti gelombang tinggi karena harus melewati perairan yang dalam Selat Makassar.

"Mengingat penting dan mendesaknya mencari solusi, langkah nyata yang bisa kami lakukan, akan berkoordinasi di internal dewan melibatkan rekan-rekan Komisi II, selanjutnya segera akan berkoordinasi dengan Dishubkominfo Kotabaru," ungkap M Arif.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016