Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Narkoba Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap 174 kasus narkoba selama satu tahun 2015 di kota setempat.


"Sebanyak 174 kasus yang kami ungkap itu terdiri dari pengedar, pemakai, bandar serta kurir," kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro Sik melalui Kasat Narkoba AKP Suryanthi SH di Batulicin

Ia mengatakan, pengungkapan kasus itu dimulai dari awal Januari hingga pertengahan Desember 2015 yang dilakukan oleh Satuan Narkoba beserta jajaran Polres Tanah Bumbu.

Bukan itu saja, selain berhasil mengungkap kasus Narkoba, pihaknya juga menangkap para tersangka dari kasus tersebut.

Dari penangkapan terhadap para pelaku barang haram itu selama satu tahun jumlah tersangkanya sebanyak 187 orang dan sebagian besar sudah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kota tersebut.

"Kebanyakan kasus yang berhasil kami ungkap adalah kasus pengedar sabu-sabu sedang untuk kasus pemakai dan kurir dari barang laknat itu agak kurang," ujarnya.

Dikatakannya, untuk 2016 pihak Satuan Narkoba Polres Tanah Bumbu akan terus giat serta meningkat kinerja guna melakukan pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kabupaten yang lebih dikenal dengan sebutan "bumi bersujud" itu.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu agar menghindari narkoba apabila berani bermain dengan barang haram itu, kedapatan dan ditemukan barang bukti maka akan langsung ditindak tegas," katanya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015