Sempat viral karena sejumlah oknum polisi tertangkap kamera warga sedang menyeret seorang pemuda di kawasan Terminal Paringin, pihak Polres Balangan langsung mengklarifikasi hal tersebut.

Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin melalui Kasatlantas Polres Balangan AKP Imam Suryana membenarkan adanya penangkapan pelanggar lalu lintas pada saat penjagaan pengamanan jalur, namun dia menjelaskan bahwa tidak ada tindakan penganiayaan terhadap pemuda pengguna kendaraan tersebut.

"Saat itu anggota (petugas polisi, red) melaksanakan pengaturan lalu lintas di depan Pos Lantas Paringin terlihat pengendara motor R2 yang berboncengan dari arah Tabalong menuju ke arah HST tidak menggunakan helm. Kemudian anggota melakukan tindakan perlambatan arus terhadap pengendara tersebut," terang Imam.

Dia melanjutkan, setelah mendekati pengendara tersebut guna untuk pemeriksaan, pengendara R2 menambah kecepatan kendaraannya sehingga menabrak anggota yang jaga hingga mengakibatkan anggota mengalami luka lebam pada bagian paha kanan dan siku sebelah kanan mengalami luka lecet.

Setelah menabrak anggota, pengendara R2 tersebut menyenggol anggota yang berdiri di tepi jalan dan pengendara R2 terjatuh yang mengakibatkan anggota mengalami luka robek, tulang jari retak serta tendon jari telunjuk putus pada jari telunjuk sebelah kanan.

“Tiga anggota dari Satlantas yakni Briptu Riadi, Bripda Rio dan Briptu Egi, yang luka agak parah yakni Briptu Egi mengalami luka berat sampai harus dilarikan ke RSUD Balangan untuk dilakukan operasi,” tuturnya.

Setelah jatuh pengendara R2 maupun pembonceng melarikan diri meninggalkan kendaraan bermotornya menuju ke arah jembatan Paringin. Kemudian anggota yang di Pos Lantas mengejar dan menangkap pelaku (pengendara), lalu berhasil diamankan di jembatan Paringin selanjutnya diamankan di Pos Lantas Paringin.

Sedangkan pembonceng R2 berhasil diamankan oleh anggota Satlantas beserta masyarakat di permukiman penduduk di belakang SMAN 1 Paringin dan dibawa ke Pos Lantas Paringin untuk diamankan.

“Dari hasil penyelidikan, pengendara tersebut dalam pengaruh minuman keras dan melakukan perlawanan saat dilakukan pengamanan,” jelas Imam.

Sebetulnya kata Imam, tindakan persuasif telah dilakukan namun karena pengendara mungkin masih dalam pengaruh minuman keras akhirnya melakukan perlawanan dan berontak sehingga anggota melakukan tindakan tegas.

Baca juga: Kapolres Balangan pimpin apel gelar pasukan Ketupat Intan 2022
 

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022