Banjarmasin (Antaranews Kalsel ) - Anggota komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan H Riswandi menyarankan, pembangunan Pelabuhan Swarangan, Kabupaten Tanah Laut, sebaiknya meninta atau menggunakan "legal opinion" dari Kejaksaan Agung.


Pasalnya persoalan pembebasan lahan untuk pelabuhan samudera di pantai selatan Kalsel yang menyatu dengan Laut Jawa atau Laut Indonesia itu hampir sama dengan rencanan pengembangan pembangunan Bandara Sjamsudin Noor, ujarnya di Banjarmasin, Rabu.

"Sebagaimana pembangunan Bandara Sjamsudin Noor Banjarmasin bisa berlanjut dengan ada jaminan/legal opinion Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap permasalahan pembebasan lahan," tutur politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Menurut mantan pegawai Departtemen Keuangan Republik Indonesia itu, pembangunan Pelabuhan Swarangan harus tetap jalan atau terwujud.

"Jangan sampai karena ulah oknum tertentu, pembangunan Pelabuhan Swarangan yang merupakan untuk kepentingan umum itu terhenti atau gagal," lanjut wakil rakyat yang bergelar sarjana ilmu pemerintahan tersebut.

Ia memintan, agar pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanah Laut jangan menyerah atau berputus asa dalam menangani permasalahan lahan yang mengaksis Pelabuhan Swarangan itu.

"Memang dari pengakuan aparat Pemkab Tanah Laut (termasuk anggota DPRD setempat, semula mereka tidak tahu keberadaan proyek yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp86 miliar itu," ungkapnya.

Walau tidak mengetahui perencanaan awal, lanjutnya, mereka tetap mendukung keberadaan Pelabuhan Swarangan, dengan harapan dapat mendatangkan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat "Bumi Tuntung Pandang" Tanah Laut.

Oleh karenanya, Pemkab Tanah Laut berusaha membebaskan lahan untuk keberadaan prasarana perhubungan laut tersebut, tapi masih kesulitan berhubungan dengan pemilik tanah itu.

Sebagai contoh ketika dihubungi pemilik lahan tersebut berada di Surabaya, kemudian saat mau ditemui tidak berada di tempat dan dihubungi lagi, yang besangkutan bilang berada di Jakarta.

Ketika mau ditemui di Jakarta, pemilik lahan itu juga tidak berada di tempat itu, dan saat dihubungi lagi yang bersangkutan mengaku sedang berada di kapal pesiar, sehingga sampai sampai saat ini belum bisa menyelesaikan persoalan lahan tersebut.

"Sayang kalau pembangunan Pelabuhan Swarangan (sekitar 140 kilometer timur Banjarmasin) yang sudah jalan itu sampai gagal, karena gara-gara ulah oknum pemilik lahan tersebut," demikian Riswandi.

Menurut informasi, pemilik lahan yang mengaksis ke Pelabuhan Swarangan itu mantan Kepala Kanwil Departemen Perhubungan/Dinas Perhubungan Kalsel yang diduga mempunyai hubungan dengan pengusaha kuat nasional. 

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015