Ketua Komite X DPR RI Syaiful Huda menyebut bahwa keberadaan data besar (big data) dalam sebuah sistem informasi terpadu yang salah satunya berisi tentang identitas pesepak bola lengkap dengan pencapaian-pencapaiannya dapat menjadi solusi untuk menghindarkan naturalisasi.
"Saya memilih posisi kontra naturalisasi.Solusi yang produktif untuk itu adalah keberadaan big data," ujar Syaiful di Jakarta, Selasa (8/3) malam.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu melanjutkan, data-data yang ada dapat digunakan pihak klub maupun PSSI untuk memantau pemain-pemain berbakat.
Data itu memberikan pencerahan mengenai seorang pesepak bola di mana pun dia berada.
"Pada level rekrutmen saja, big data bisa berbicara jika kita membutuhkan profil pemain. Saya yakin Indonesia pasti memiliki stok pemain. Saat ini belum tergali saja, makanya melakukan naturalisasi," tutur Syaiful.
Soal big data ini sendiri tercantum dalam Pasal 84, 85, 86 dan 87 Undang-undang tentang Keolahragaan yang disahkan pada 15 Februari 2022. Undang-undang ini sendiri merupakan revisi dari Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional.
Dengan adanya regulasi itu, diharapkan setiap keputusan yang berkaitan dengan pengembangan olahraga selalu berdasarkan pada data, termasuk yang berkaitan dengan perekrutan pesepak bola untuk tim nasional.
Seperti diketahui, PSSI kini tengah mengupayakan naturalisasi empat pesepak bola keturunan Indonesia dari luar negeri untuk kepentingan skuad "Garuda".
Kini, sudah ada tiga nama pemain yang sudah diproses oleh Kemenpora untuk dinaturalisasi yaitu Jordi Amat, Sandy Walsh dan Shayne Pattynama.
Di luar tiga nama yang disebutkan di atas, ada satu nama lagi yang masih diusahakan. Yang menjadi prioritas yaitu kiper klub Liga Italia, Sampdoria Emil Audero Mulyadi.
Andai Emil menolak, PSSI siap mengalihkan pilihan ke gelandang klub Liga Swiss, FC Luzern, Jordy Whermann.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Saya memilih posisi kontra naturalisasi.Solusi yang produktif untuk itu adalah keberadaan big data," ujar Syaiful di Jakarta, Selasa (8/3) malam.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu melanjutkan, data-data yang ada dapat digunakan pihak klub maupun PSSI untuk memantau pemain-pemain berbakat.
Data itu memberikan pencerahan mengenai seorang pesepak bola di mana pun dia berada.
"Pada level rekrutmen saja, big data bisa berbicara jika kita membutuhkan profil pemain. Saya yakin Indonesia pasti memiliki stok pemain. Saat ini belum tergali saja, makanya melakukan naturalisasi," tutur Syaiful.
Soal big data ini sendiri tercantum dalam Pasal 84, 85, 86 dan 87 Undang-undang tentang Keolahragaan yang disahkan pada 15 Februari 2022. Undang-undang ini sendiri merupakan revisi dari Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional.
Dengan adanya regulasi itu, diharapkan setiap keputusan yang berkaitan dengan pengembangan olahraga selalu berdasarkan pada data, termasuk yang berkaitan dengan perekrutan pesepak bola untuk tim nasional.
Seperti diketahui, PSSI kini tengah mengupayakan naturalisasi empat pesepak bola keturunan Indonesia dari luar negeri untuk kepentingan skuad "Garuda".
Kini, sudah ada tiga nama pemain yang sudah diproses oleh Kemenpora untuk dinaturalisasi yaitu Jordi Amat, Sandy Walsh dan Shayne Pattynama.
Di luar tiga nama yang disebutkan di atas, ada satu nama lagi yang masih diusahakan. Yang menjadi prioritas yaitu kiper klub Liga Italia, Sampdoria Emil Audero Mulyadi.
Andai Emil menolak, PSSI siap mengalihkan pilihan ke gelandang klub Liga Swiss, FC Luzern, Jordy Whermann.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022