Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pencegahan virus COVID-19 secara virtual.

Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Bernhard E Rondonuwu dalam arahannya menyampaikan, seluruh anggota Satpol PP di Indonesia harus bahu-membahu dan berkolaborasi bersama dengan instansi terkait mendukung pencegahan dan pengendalian virus tersebut di daerah masing-masing.

"Mengingat pandemi COVID-19 masih melanda dan ditambah dengan munculnya berbagai varian baru serta menindaklanjuti arahan dari Mendagri, Satpol PP dan Satlinmas dituntut untuk semakin profesional dan berintegritas dalam melaksanakan tugas," katanya.

Ia menjelaskan, profesional dan berintegritas mewujudkan penyelenggaraan trantibum untuk Indonesia maju dan sehat adalah menjadi semboyannya

Diharapkan melalui semboyan itu, mampu mendorong pelaksanaan tugas Satpol PP dan Satlinmas dalam pencegahan, pengendalian, dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Tanbu, M Putu Wisnu Wardana menambahkan data statistik yang menampilkan jumlah anggota Satpol PP di seluruh Indonesia yang saat ini mencapai 110.000 orang dengan 70 persen merupakan tenaga kontrak.

"Masing-masing daerah mengusulkan formasi kebutuhan ASN untuk Satpol PP, dengan dukungan Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, dan Bapak Sekda kami rasa apa yang diinstruksikan Kementerian Dalam Negeri ini bisa terlaksana di Kabupaten kita," pungkasnya.

Pewarta: Sujud/Diskominfo

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022