Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan kemungkinan tak mengusulkan peraturan daerah inisiatif dalam program legislasi daerah provinsi setempat tahun 2016.


Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Surinto yang juga anggota Badan Pembuat Peraturan Daerah (BP2D) lembaga legislatif provinsi tersebut di Banjarmasin, Rabu.

"Kalau menurut saya, mungkin lebih baik menginventarisasi dan mengevaluasi peraturan daerah (Perda) terdahulu daripada membuat Perda baru," ujarnya menjawab Antara Kalsel.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, apa guna membuat Perda banyak kalau pelaksanannya tidak efektif atau hanya mengejar target jumlah (kuantitas).

Saya kira, Perda itu kualitas artinya berdayaguna dan berhasilguna atau pelaksanaannya betul-betul efektif, bukan cuma sekedar membuat," lanjut mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel tersebut.

Oleh sebab itu, dia bermaksud mengajak teman-temannya di BP2D atau dulu bernama Badan Legislasi (Banleg) bersama eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat menginventarisasi dan mengevaluasi Perda produk terdahulu.

Karena dari beberapa Perda produk terdahulu itu ada diantaranya yang perlu evaluasi, seperti Perda tentang lahan pertanian berkelanjutan, serta Perda pencegahan dan pengendalian kebakaran lahan dan hutan di Kalsel, ungkapnya.

"Mungkin masih banyak Perda produk belasan tahun lalu yang tak efektif sehingga perlu evaluasi, yaitu apakah masih kita perlukan dengan melakukan revisi atau perbuhan dan bisa pula dicabut karena memang tidak kita perlukan lagi," tegasnya.

Ia menegaskan tugas dan fungsi anggota DPRD tidak semata-mata legislasi (terutama Perda inisiatif), tapi juga pengawasan dan anggaran.

"Sebab itu pula kawan-kawan anggota dewan tidak perlu berkecil hati kalau memang tak mengusulkan Perda inisiatif. Karena masih banyak Raperda yang berasal dari eksekutif," katanya.

"Tapi untuk penyeimbang tugas dan fungsi anggota DPRD, mari kita tingkat pengawasan agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) betul-betul efesien dan efektif," demikian Surinto.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015